Dikendalikan dari dalam Lapas di Sumut, Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja di Mandau

Dikendalikan dari dalam Lapas di Sumut, Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja di Mandau

Ilustrasi.

Minggu, 21 Februari 2016 09:28 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengagalkan peredaran 15 kilogram (kg) daun ganja kering di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (20/2/2016) sekira pukul 11.30 WIB. Tim mengamankan terduga pelaku, yaitu Ew (35) dan MS (33) di dua tempat berbeda dalam waktu bersamaan. Informasi yang dirangkum, tim mendapat informasi maraknya transaksi narkotika jenis daun ganja kering yang berasal dari Aceh, di daerah Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau.

Ada pun beberapa titik yang menjadi tempat pelaku melakukan transaksi narkoba, yaitu di Simpang Garoga, Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4, kilometer 10, kilometer 14 (Simpang Karet), kilometer 16 (depan rumah makan tanpa nama), dan Simpang Bangko.

"Gerak-gerik kedua pelaku sudah diamati sebelumnya. Kedua pelaku menumpang bus jurusan Medan-Duri. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim melakukan patroli selama 2 hari 2 malam," beber Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat, sore.

Kemudian tim melihat MS turun dari Bus Halmahera di depan Mesjid Raya Arafah Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Kecamatan Mandau, sekira pukul 05.30 WIB, lanjutnya. Ms membawa tas ukuran besar dan dijemput oleh Ew menggunakan sepeda motor.

"Setelah dibuntuti, tim pun sempat kehilangan jejak kedua pelaku. Karena kegigihan tim di lapangan, tim berhasil melacak posisi kedua pelaku," ulasnya.

Masih dikatakan Kompol Taufiq, Ew diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Mandau, beserta 15 paket daun ganja dengan berat 15 kg. MS diamankan di sebuah warung depan UD Meranti Jaya Jalan Jenderal Sudirman Desa Balai Makam, Mandau.

"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, daun ganja tersebut didapat dari narapidana yang masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Provinsi Sumatera Utara, bernama Asun," katanya. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, karena berusaha kabur.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 15 kg daun ganja kering diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyelidikan lebih lanjut. Polsek Mandau pun akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, terkait penangkapan ini. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww