Home > Berita > Rohil

Dipimpin Syafruddin, DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda

Selasa, 16 Februari 2016 20:30 WIB
Advertorial
dipimpin-syafruddin-dprd-rohil-gelar-paripurna-penyampaian-ranperdaPlt Sekda Rokan Hilir Drs H Surya Arfan MSi (kiri) menyerahkan ranperda yang diajukan pemkab ke Pimpinan DPRD Rohil.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan pemerintah kabupaten kepada dewan bertempat di ruang utama gedung dewan Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Selasa (16/2/2016) sore. Sidang dipimpin Wakil Ketua Drs Syafruddin, didampingi Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, serta 30 anggota DPRD yang mengikuti paripurna. Pemkab dihadiri plt Sekdakab Drs Surya Arfan MSi, para kepala dinas, badan dan kantor selingkungan pemkab.

"Rapat paripurna dengan agenda pokok penyampaian 20 ranperda oleh bupati dibuka dan dibuka untuk umum," kata Syafrudin mengawali.

Beberapa ranperda diantaranya tentang persampahan, sotk badan keuangan aset daerah, pemberdayaan koperasi, perlindungan lahan pangan berkelanjutan, pembentukan kecamatan Bangko Raya, ranperda RPJMD, dan lain-lain.

Kepala daerah imbuh dia, menyampaikan usulan ranperda ke DPRD melalui paripurna maka dinilai layak setelah rapat banmus disepakati digekarnya rapat paripurna.

Bupati Rohil melalui Plt Sekdakab Drs Surya Arfan menyampaikan apresiasi kepada pihak dewan yang agendakan persidangan hari ini. "Awalnya ranperda sebanyak 31 ranperda karena berbagai pertimbangan maka diprioritaskan sebanyak 20 ranperda terlebih dahulu," ujar Surya Arfan.

Untuk ranperda pemekaran kecamatan Bangko Raya terangnya diajukan kembali sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah. Mengingat tahun lalu sebenarnya dianggap sudah final namun karena situasi belum memungkinkan maka belum bisa terealisasi saat itu.

"Kami sangat berharap usulan ranperda menjadi skala prioritas termasuk yang belum dilengkapi kajian akademik. Menyangkut ranperda PT PIR dan PT RAL juga harua dibuatkan ranperda sesuai rekomendasi BPK, semoga ini jadi prioritas nantinya," kata Surya Arfan. Usai penyampaian, pemkab menyerahkan berkas kepada pihak DPRD.

Wakil Ketua DPRD Syafrudin selanjutnya menutup sidang setelah menetapkan untuk agenda sidang pandangan fraksi pada pekan depan. (adv/dewan/jaka)

wwwwww