Home > Berita > Siak

Yaelah.. Sudah Jabat Sekretaris KPU Riau, Rudinal Belum Kembalikan Aset Pemkab Siak, Mobil Dinas BM 1161 S Masih ”Setia” Mengantar Istrinya Bekerja

Yaelah.. Sudah Jabat Sekretaris KPU Riau, Rudinal Belum Kembalikan Aset Pemkab Siak, Mobil Dinas BM 1161 S Masih ”Setia” Mengantar Istrinya Bekerja

Ilustrasi.

Kamis, 11 Februari 2016 11:38 WIB
SIAK SRI INDRAPURA, POTRETNEWS.com - Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Siak, yang saat ini menjabat Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal, ternyata masih ”menguasai” aset Pemkab Siak. Buktinya, sampai saat ini Rudinal belum mengembalikan rumah jabatan eselon II, mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova BM 1161 S dan kendaraan roda dua yang dikuasainya selama ini. Bahkan, mobnas itu masih digunakan istrinya yang bekerja di Dinas Kesehatan Siak untuk transportasi Pekanbaru-Siak setiap harinya. "Kalau mobil dinas sudah saya serahkan ke Plt Sekwan Pak Amrul, tapi kalau Kijang Innova BM 1161 S itu saya udah dapat izin dari pak sekda," kata Rudinal di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (10/2/2016) siang.

Anehnya, saat ditanyakan kenapa aset daerah itu belum diserahkannya, padahal jabatannya sudah pindah ke Sekretaris KPU Riau, Rudinal berdalih dirinya sampai saat ini masih berstatus pegawai Pemkab Siak."Untuk diketahui aja, status kepegawaian saya masih pegawai Siak," kata Rudinal.

Sayangnya, Plt Sekwan Siak Amrul tak mau menjelaskan terkait aset daerah yang masih dikuasai Rudinal. Berkali-kali dihubungi, Amrul tak mau menjawab kendati handphone dalam kondisi aktif. Bahkan, saat ditanyakan persoalan itu melalui SMS, Amrul tetap bungkam seribu bahasa.

Sementara, Kabag Umum Setdakab Siak Roni Rahmad akan menanyakan kepada Sekdakab Siak HTS Hamzah terkait izin yang diberikan kepada Rudinal untuk menggunakan mobil dinas yang dulunya digunakan Anggota DPRD Siak.

"Katanya sudah izin pak sekda, makanya saya akan tanya ke beliau terkait mobnas yang dipakai Rudinal itu. Mobnas itu dulunya dipakai istri mantan Wakil Ketua DPRD Siak," kata Roni.

Terkait mobnas yang masih dikuasai Rudinal, kata Roni, hal itu bukan menjadi kewenangannya, karena plt sekwan yang berhak menyelesaikan semua aset daerah yang masih dikuasai Rudinal tersebut.

"Kalau mobnas anggota dewan, memang kewenangan saya, tapi kalau mobnas pejabat, itu kewenangan masing-masing dinas," ujar Roni. ***

(Mukhlis)
Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
Sumber:GoRiau.com
wwwwww