Dari 43 Satker, Baru 6 yang Teken Pakta Integritas; ”Susahnya” Terapkan Zona Bebas Korupsi di Pemprov Riau

Dari 43 Satker, Baru 6 yang Teken Pakta Integritas; ”Susahnya” Terapkan Zona Bebas Korupsi di Pemprov Riau

Ilustrasi.

Rabu, 10 Februari 2016 12:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga saat ini, baru enam satuan kerja (satker) di Pemprov Riau yang menerapkan zona integritas bebas korupsi. Padahal jumlah keseluhan satkernya sebanyak 43 dinas dan badan. Keenam satker yang sudah meneken pakta integritas untuk menuju zona bebas korupsi tersebut yakni RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan, Dispenda, BP2T, BLH dan Inspektorat.

"Tahun ini ada Tiga SKPD untuk diusulkan menjadi zona integritas, yakni Disdik, BKP2D, Inspektorat. Tapi baru Inspektorat yang sudah tanda tangani tahun ini. Tahun 2015 lalu sudah ada lima RSUD, RSJ, Dispenda, BLH, BP2T," ujar kepala Inspektorat Evandes Fajri.

Menurut Evandes Fajri penerapan zona integritas bebas korupsi di masing-masing satker ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh satker menerapkan semuanya. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Pemerintahan, Riau
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww