Dalam Waktu 10 Jam, 2 Bandit Begal di Pekanbaru Digaruk Tim Pemburu Begal

Dalam Waktu 10 Jam, 2 Bandit Begal di Pekanbaru Digaruk Tim Pemburu Begal

Ilustrasi.

Senin, 18 Januari 2016 08:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Pemburu Begal yang dibentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau dan jajaran Polsek mulai menampakkan hasil. Dalam dua hari, aparat berwajib sukses menangkap dua orang pelaku begal dan jambret. Keduanya dibekuk polisi di dua tempat berbeda di Kota Pekanbaru. Identitas mereka adalah FH alias Feri (30) dan N alias Rai (33). Feri diciduk saat berada di Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, sedangkan Rai dibekuk di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Mapolresta Pekanbaru, Senin (18/1/2016) pagi, Feri memiliki catatan kriminal sebagai pelaku begal. Ia ditenggarai kerap beraksi di kawasan Stadion Utama. Sementara Rai diduga adalah pelaku kejahatan spesialis jambret.

"Dari FH kita sita barang bukti berupa satu unit roda dua merek Honda Beat putih, sedangkan dari N kita amankan barang bukti dua unit handphone dan uang tunai sekitar Rp600 ribu," sebut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Tertangkapnya dua bandit jalanan tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sesuai petunjuk, ciri-ciri serta keterangan yang diberikan korban. "Pelaku masih kita mintai keterangannya untuk mengetahui sudah berapa kali mereka melakukan kejahatan," sambungnya.

Disebutkan Wakapolresta, keduanya ditangkap hanya berselisih 10 jam saja. Feri dibekuk polisi pada Sabtu (16/1/2016) siang sekitar pukul 15.00 WIB, dan Rai ditangkap pada Minggu (17/1/2016), sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari.

"Mereka masing-masing berbeda (tidak dalam satu kelompok yang sama, red). Kita masih akan lakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada rekan (pelaku) lainnya yang turut terlibat," singkat AKBP Putut. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww