Cerita Fendri yang Kaget Tagihan Kartu Halo-nya Membengkak hingga Rp1,2 Juta dan Bulan Berikut Tetap Dikirimi Tagihan meski Nomornya Sudah Diblokir

Cerita Fendri yang Kaget Tagihan Kartu Halo-nya Membengkak hingga Rp1,2 Juta dan Bulan Berikut Tetap Dikirimi Tagihan meski Nomornya Sudah Diblokir

Fendri Jaswir di Kantor Redaksi The Straits Times Singapura. (foto: facebook.com)

Sabtu, 16 Januari 2016 18:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah seorang pelanggan Telkomsel, Fendri Jaswir memprotes kebijakan perusahaan operator seluler tersebut karena telah merugikan dirinya. Pihak Telkomsel tetap menagih GPRS meskipun nomor handphone-nya telah diblokir. Seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (16/1/2016), Fendri menjelaskan dirinya mempunyai dua nomor Kartu Hallo yakni 0812751XXXX dan 0811751XXXX. Satu untuk paket Blackberry (BB) dan satu lagi untuk Android. Kedua-duanya berlangganan pascabayar. Total langgannya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Nah, pada akhir Oktober sampai awal November 2015, Fendri melakukan kunjungan keluarga ke Kualalumpur, Malaysia. Setelah tiba di negera jiran tersebut, dia menggunakan paket BlackBerry seperti biasanya. ''Saya hanya sekali menelepon karena saya takut kena roaming,'' ujarnya, Sabtu (16/1/2016).

Rupanya, setelah sampai di tanah air, tagihan Kartu Halo Fendri membludak. Tagihan bulan November 2015 menjadi Rp 1.202.431. ''Saya terkejut, kok bisa tinggi kali,'' katanya, seraya mempertanyakannya ke Grapari Telkomsel Pekanbaru.

Setelah dicek, ternyata Fendri terkena roaming dan internet sebesar Rp800 ribu selama empat hari. Oleh karena itu, pihaknya protes ke manajemen Telkomsel karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. ''Mereka menyalahkan saya yang tidak memberitahu ketika akan ke luar negeri,'' kata wartawan senior ini.

Keberatan Fendri akhirnya dicatat oleh petugas Telkomsel, Renny dan diterima oleh Manajer Grapari Telkomsel Pekanbaru untuk dilanjutkan ke Jakarta. ''Sampai sekarang belum ada jawaban pengaduan dan keberatan saya,'' ujarnya.

Namun hari ini Sabtu (16/1/2016), datang tagihan tambahan bulan Desember 2015 sebesar Rp 379.500,- Padahal, sejak awal Desember 2015, kedua nomor kartu halo tersebut sudah diblokir oleh Telkomsel. ''Kok saya membayar juga padahal nomor selulernya sudah diblokir,'' kata dia heran.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini berharap Telkomsel lebih profesional lagi dan tidak merugikan pelanggan. ''Kalau begini, Telkomsel semena-mena, dan tidak akomodatif terhadap klaim pelanggan. Saya jelas dirugikan,'' tegasnya.

Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak Telkomsel, baik pusat maupun Telkomsel Wilayah Riau, Hanny Hairany selaku Humas Telkomsel Riau tidak mau menanggapi kebijakan Telkomsel tersebut. Sebelumnya pihak Humas Telkomsel pusat di Jakarta, Ira, mengatakan hal itu bukan wewenangnya, melainkan wewenang wilayah setempat, ia pun mengaku akan menyampaikan persoalan ini ke Hanny Hairany di Pekanbaru ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww