Persoalkan Hasil Penghitungan Suara dan Dugaan Kecurangan, KPU Riau Prediksi Gugatan Rohul dan Kuansing Bakal Berat

Persoalkan Hasil Penghitungan Suara dan Dugaan Kecurangan, KPU Riau Prediksi Gugatan Rohul dan Kuansing Bakal Berat

Ilustrasi. Hakim Mahkamah Konstitusi. (foto: liputan6.com)

Rabu, 13 Januari 2016 04:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah mendengar gugatan dari pasangan calon (paslon) sebagai pemohon dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2015, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menilai, ada dua gugatan yang cukup berat dihadapi, yakni Rokan Hulu dan Kuantan Singingi. Gugatan pasangan calon dari dua daerah ini dinilai berat oleh pihak KPU karena keduanya mempersoalkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak KPU setempat. Dari Kuantan Singingi penggugatnya adalah pasangan Indra Putra-Komperensi dan di Rokan Hulu adalah Hafith Syukri-Nasrul Hadi.

“Menurut kita yang cukup berat adalah gugatan dari Rokan Hulu dan Kuantan Singingi. Karena yang dipersoalkan adalah mengenai hasil penghitungan di samping itu juga ada persoalan penyelenggaraan dan dugaan kecurangan dari pihak terkait yang mereka sampaikan,” kata komisioner KPU Riau, Sri Rukmini, yang ikut mendampingi KPU kabupaten di Jakarta hingga Selasa (12/1/2016) kemarin. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Politik, Kuansing, Riau, Rohul
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww