Home > Berita > Inhil

Edi Ingatkan agar Pekerjaan SKPD Inhil Tidak Melenceng dari RAPBD

Edi Ingatkan agar Pekerjaan SKPD Inhil Tidak Melenceng dari RAPBD

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Edi Gunawan.

Senin, 04 Januari 2016 07:51 WIB
Advertorial
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diingatkan agar bekerja sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). "Pemda bersama seluruh stakeholder-nya agar dalam pelaksanaan pekerjaan mempedomani dokumen RAPBD, yang sudah tertuang dalam persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Inhil Edi Gunawan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Untuk diketahui, pada rapat paripurna tersebut dijelaskan, setelah melalui pembahasan bersama, struktur pendapatan pada Rancanan APBD tahun 2016 terjadi perubahan, khususnya pada rancangan dana transfer pusat ke daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015.

Disebutkan, pada target atau proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 130,7 miliar, yang apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 124,1 miliar, maka ada peningkatan terhadap target PAD tahun 2016 sebesar Rp 6,5 miliar atau naik 5,28 persen.

Sedangkan dana perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, di tahun 2016 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,58 triliun, yang jika dibandingkan dengan dana perimbangan pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,33 triliun, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 249,8 miliar atau naik sebesar Rp 18,65 persen.

Selanjutnya, tentang lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Rancangan APBD tahun 2016 sebesar Rp 225,1 miliar, yang jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 318,6 miliar, maka ada penurunan sebesar Rp 93,4 miliar atau minus 29,32 persen.

Dari tiga aspek pendapatan di atas, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi pada buku Rancangan APBD tahun 2016 pendapatan daerah semula sebesar Rp 1,89 triliun, maka setelah melalui pembahasan bersama terjadi perubahan, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1,94 triliun. Kalaulah kita bandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,78 triliun, maka ada peningkatan sebesar Rp 162,9 miliar atau naik 9,14 persen.

Terkait dengan belanja daerah pada Rancangan APBD tahun 2016, terdiri dari belanja tidak langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,22 triliun dan belanja langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,25 triliun.

Dari dua komponen belanja di atas, maka belanja daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp 2,47 triliun, yang jika dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,28 triliun, maka ada peningkatan sebesar Rp 198,8 miliar atau naik 8,72 persen.

Dengan jumlah ini, maka belanja daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp 533,9 miliar dan akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Sementara itu, tentang penerimaan pembiayaan atau sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) diproyeksikan sebesar Rp 573,9 miliar, yang dipergunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri.

Masih terdapat silpa sebesar Rp 22,2 miliar, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaan Netto tahun 2016 ini menjadi sebesar Rp 556,2 miliar. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww