Home > Berita > Riau

Mulai Tahun Depan, Disperindag Riau Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Mulai Tahun Depan, Disperindag Riau Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Ilustrasi.

Selasa, 29 Desember 2015 21:34 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Riau bakal melarang penjualan minyak goreng curah di pasaran mulai Oktober 2016. Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/2014 yang mengatur tentang minyak goreng wajib kemasan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau Muhammad Firdaus menyebutkan, pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah itu untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit yang ditimbulkan. Sebab, kata dia, minyak goreng curah sangat diragukan kesehatannya. Cara pengolahan yang sangat sederhana dari industri rumahan itu dinilai sangat tidak higienis.

“Minyak goreng curah tidak higienis, diragukan kesehatannya,” kata Muhammad Firdaus, Selasa, 29 Desember 2015.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, kata Firdaus, vitamin yang terkandung dalam minyak goreng curah sudah hilang lantaran cara pengolahan yang sederhana. Penyaringan dilakukan berulang kali menggunakan drum, jeriken, dan plastik sehingga tidak higienis dan bersih. “Tentunya berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Firdaus mengatakan minyak goreng kemasan dinilai aman karena pengolahannya sehat, sesuai dengan aturan pemerintah melalui uji klinis laboratorium. “Minyak goreng kemasan lebih terjamin kesehatannya,” ucapnya.

Menurut Firdaus, sebenarnya kebijakan tersebut sudah berlaku setahun lalu. Namun sempat tertunda dengan pertimbangan keekonomian pelaku usaha kecil menengah (UKM). Firdaus mengatakan sosialisasi terus dilakukan secara perlahan kepada masyarakat dan pedagang sehingga dapat dipahami bersama.

Pedagang Sembako, Iwan Wijaya, mengaku keberatan dengan aturan pemerintah yang melarang penjualan minyak goreng curah. Menurut Iwan, minyak goreng curah hingga kini masih sangat diminati masyarakat lantaran harganya lebih murah ketimbang minyak goreng kemasan. Namun Iwan berjanji bakal mendukung aturan pemerintah. “Kami tidak akan jual lagi setelah stok minyak habis,” ujarnya saat sidak pasar.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Umum
Sumber:Tempo.co
wwwwww