Selama 2015, Kasus Kejahatan di Bengkalis Meningkat 40 Persen

Selama 2015, Kasus Kejahatan di Bengkalis Meningkat 40 Persen

Ilustrasi.

Sabtu, 26 Desember 2015 09:26 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Kasus kejahatan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun 2015 meningkat sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya. Kasus kejahatan perkara Pidana Umun (Pidum) selama 2015 ini mencapai 212 kasus sedangkan tahun sebelumnya hanya 160 kasus.

Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum Mico Wiranto Wave Sitohang mengatakan, kasus kejahatan tersebut didominasi penyalahgunaan narkotika sama seperti tahun sebelumnya.

“Kasus Narkoba tahun 2015 terdata sebanyak 156 kasus yang sudah inkrah dan masih dalam proses di pengadilan,” kata Mico, JUmat (25/12/2015).

Sedangkan untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditahun 2015 ini katanya terdata sebanyak 23 kasus, kasus pencurian Migas tercatat sebanyak dua kasus, kasus pornografi 1 kasus, perampokan dengan senjata api juga terdata satu kasus.

Dijelaskannya lagi, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2015 terdata sebanyak enam kasus.

“Sementara kasus kekerasan pada anak di Bengkalis tahun 2015 ini juga tergolong banyak yaitu 19 kasus, seterusnya kasus pencurian ikan yang terjadi di Bengkalis ada tiga kasus, dan yang terakhir kasus pupuk subsidi diperjualbelikan dalam program budidaya tanaman sebanyak dua kasus,” ujarnya.(ant)

(Wawan Setiawan)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:Kriminalitas.com
wwwwww