Home > Berita > Riau

Tiga Daerah Ini Paling Banyak Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas di Riau

Tiga Daerah Ini Paling Banyak Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas di Riau

Ilustrasi.

Kamis, 24 Desember 2015 00:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 123.502 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di Provinsi Riau selama tahun 2015. Dari angka tersebut, ada tiga daerah yang menempati tiga besar pelanggar lalu lintas, yaitu Pekanbaru, Bengkalis dan Dumai. Data yang dirangkum dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Rabu (23/12/2015), Kota Pekanbaru menempati urutan pertama, disusul Bengkalis serta Dumai, sebagai the big three pelanggar lalu lintas terbanyak dalam satu tahun ini.

Dari total 123.502 kasus pelanggaran di Riau, 25.729 kasus terjadi di Kota Bertuah Pekanbaru, 8.650 kasus pelanggaran terjadi di Bengkalis, serta 6.562 kasus terjadi di Kota Dumai. Adapun jenis pelanggaran terbanyak karena tidak menggunakan helm, dengan angka 21.238 kasus.

"Ada 123.502 kasus pelanggaran selama 2015, dimana 85.885 kasus kita lakukan tindakan langsung (Tilang) dan 37.617 kasus kita berikan teguran. Jenis kendaraan yang mendominasi (pelanggaran) adalah sepeda motor sebanyak 62.007 kasus," sebut Dirlantas Polda Riau, Kombes Guritno Wibowo.

Kombes Guritno melanjutkan, dari keseluruhan angka kasus pelanggaran, kebanyakan didominasi oleh pekerja swasta, mahasiswa dan pelajar. "Perlu diketahui, bahwa pelanggaran lalu lintas adalah awal terjadinya kecelakaan. Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat," sambungnya.

"Sebab itu, untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, kita harus sinergis dari semua pihak, Polantas dengan forum LLAJ, serta seluruh warga masyarakat, agar punya peran yang sama dan seimbang, sesuai peran dan tugasnya," tukas Kombes Guritno, Rabu pagi, di Pekanbaru, Riau. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww