Home > Berita > Inhil

Wardan Perintahkan SKPD Inhil Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

Wardan Perintahkan SKPD Inhil Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

Bupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan menyampaikan sambutan pada Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2015, di Tembilahan, Selasa (14/12/2015). (foto: humas setda inhil)

Selasa, 15 Desember 2015 11:26 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dalam rangka mengevaluasi temuan-temuan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sehingga dapat ditindaklanjuti secara baik, dilaksanakan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2015 yang diperuntukkan bagi pimpinan-pimpinan SKPD Acara yang dilaksanakan Senin (14/12/2015) di Aula STAI Auliaurrasyidi Tembilahan, bertema ”Peningkatan Kualitas Hasil Pengawasan APIP dalam Mewujudkan Peyelenggaraan Pemerintah yang Bebas dari Korupsi, Bersih dan Melayani”.

"Hari ini kita melaksanakan sebuah kegiatan yang sangat penting. Saya mengharapkan temuan-temuan yang sudah disampaikan kepada pimpinan-pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah, red) segera ditindaklanjuti dan bisa diselesaikan di akhir," kata Bupati HM Wardan

Dia mengingatkan agar Pemkab Inhil bisa mengoptimalkan peran Inspektorat untuk mengawal pembangunan dan juga mengawasi pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Sehingga tidak timbul permasalahan di belakang hari.

"Harapan kita agar kepala SKPD dapat bekerja maksimal, terutama dalam mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," ujar bupati.

Selain itu, Wardan mengajak masyarakat Kabupaten Inhil untuk ikut membantu mengawasi kegiatan pembangunan dan berharap dukungan agar seluruh program pemerintah bisa berjalan lancar.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Sueb Cahyadi menjelaskan, Gelar Pengawasan mempercepat tindak lanjut hasil-hasil pengawasan baik itu berasal dari BPK, BPKP, Inspektorat. Dengan itu semua pihak yang terkait itu bisa mempercepat peyelesaian tindak lanjutnya.

"Kami ingin memberikan pemahaman antara pengelola keuangan dan pengelola pembangunan untuk bekerja sesuai aturan, akuntabel dan transparan," ujarnya. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww