Home > Berita > Inhil

Sebelum Usulkan Ranperda SRG, Pemkab Inhil Disarankan Lakukan Kajian Mendalam, Jangan Menambah Tumpukan Arsip Daerah

Sebelum Usulkan Ranperda SRG, Pemkab Inhil Disarankan Lakukan Kajian Mendalam, Jangan Menambah Tumpukan Arsip Daerah

Bupati Inhil HM Wardan didamping Ketua Komisi II Junaidi, Wakil Ketua Komisi II Edy Haryanto Sindrang dan Kadisperindag Fahrorrozi saat ekspos SRG.

Jum'at, 11 Desember 2015 01:42 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Meski sempat ada penolakan dari elemen mahasiswa, Pemkab Inhil tetap akan menjalankan pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) kelapa dalam di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hal itu untuk mensejahterakan petani melalui stabilitas harga. Pernyataan itu terungkap dari hasil Sosialisasi dan Ekspose Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (10/12/2015) di aula kantor bupati. "SRG merupakan kepedulian kita terhadap stabilitas harga kelapa di daerah ini," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Untuk memaksimalkan potensi dari kelapa, lebih dari 50 jenis produk yang kita temukan dari turunan kelapa dan sekira 70 persen masyarakat Inhil menggantungkan diri pada kelapa.

Pemberlakuan SRG, menurut bupati, bukan hanya untuk petani, tetapi juga pengusaha. Dia mengharapkan dukungan dari semua pihak bagi pemberlakuan SRG ini. Apalagi, sudah mendapat tanggapan dari Menteri Perdagangan. Apabila SRG diberlakukan, yang menikmati bukan hanya masyarakat Inhil saja, tapi bisa dirasakan oleh provinsi-provinsi lain.

Apalagi secara kelembagaan DPRD sangat mendukung dan tidak ada kata mundur serta bersama-sama memberikan dukungan bagi pemberlakukan SRG. ā€¯Sebagai bentuk dukungan, dewan sudah meminta eksekutif mengajukan Ranperda tentang SRG. Pemberlakuan SRG ini dipandang mampu meningkatkan pendapatan petani dengan standar harga yang jelas dan menguntungkan mereka," papar Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Kepala Disperindag Pahrolrozy, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi dan Wakil Ketua Komisi III Edy Haryanto Sindrang, kepala SKPD, camat se-Inhil, perwakilan bank di Inhil, serta para pengusaha kelapa.

Tanpa bermaksud mengerdilkan, Pemkab Inhil mesti melakukan kajian mendalam terkait langkah ini. Jangan sampai nanti, program ini hanya jadi tumpukan kertas berupa perda yang menjadi arsip daerah.

Mengambil istilah agama, "Allah mencintai amalan seorang hamba yang dilaksanakan terus-menerus meski sedikit." Begitu juga dengan persoalan kelapa. Saat ini Pemda Inhil sedang fokus dalam perbaikan kebun kelapa, untuk itu tumpahkan seluruh energi pikiran dan anggaran ke sana.

Bagaimanapun juga untuk persoalan sekompleks ini, penyelesaian meski berjenjang dan berkesinambungan. Artinya apa, ketika persoalan kerusakan lahan sudah tertangani, serangan hama teratasi, peremajaan kelapa dan alih fungsi lahan sudah tidak terjadi, maka sangatlah tepat Perda SRG dibuat.

"Sejauh ini kita belum pernah melakukan evaluasi sampai sejauh mana persentasi perbaikan kebun sudah berjalan. Ditambah, perbaikan yang dilakukan baru dapat dirasakan 4-5 tahun ke depan," ujar salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan nama kepada potretnews.com, Kamis (10/12/2015).

Ia mengingatkan dengan berlakunya Perda SRG, tentu dibutuhkan dana pembangunan gudang, minimal satu untuk setiap kecamatan. Dengan kondisi saat ini, ditambah dengan rencana pembangunan kantor bupati yang menelan biaya Rp120 miliar pada tahun 2016, anggaran dari mana lagi yang dialokasikan ke sana untuk pembangunan tersebut.

"Satu lagi, selama ini kita tidak pernah berkelanjutan dalam menyelesaikan sebuah program. Jangan-jangan ketika berganti kepemimpinan, program ini tidak dipakai lagi. Padahal tidak kecil anggaran yang sudah tersedot kesana," ujarnya. ***

(M Yamin Indra)
wwwwww