Home > Berita > Rohil

Dewan Rohil Imbau Pemkab Segera Laksanakan Kebijakan yang Telah Disusun

Dewan Rohil Imbau Pemkab Segera Laksanakan Kebijakan yang Telah Disusun

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Hendra ST.

Rabu, 25 November 2015 20:57 WIB
Advertorial
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Hendra ST menyebut Tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab segera membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Ranperda APBD 2016. ''Pembahasan Ranperda APBD 2016 direncanakan hari ini, Senin (23/11/15), pukul 16.00 WIB. Nantinya akan dibahas semua aspek skala prioritas yang mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda),'' kata Ketua Komisi B Hendra ST, menjawab wartawan, Senin (23/11/15) siang.

Menurut dia, pembahasan ini sebagai langkah awal guna menyepakati Ranperda APBD yang disampaikan pemerintah daerah terhadap DPRD. Sebab, di situlah langkah dan kebijakan yang akan diambil nantinya.

''Ini tahap awal pembahasan KUA-PPAS yang disampaikan ke DPRD, selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna hingga disepakati bersama,'' ujar dia.

Usai disepakati, imbuh Hendra, dalam pembahasan langkah selanjutnya Banggar melalui Komisi di DPRD melanjutkan pembahasan terkait usulan program kebijakan pemerintah daerah tersebut.

Selanjutnya, jika tidak ada halangan draft KUA-PPAS akan dilanjutkan ke sidang paripurna seperti adanya penyampaian dari Komisi disusul dengan jawaban pemerintah terhadap hasil pembahasan tersebut, dan terakhir hingga pengesahan RAPBD.

''Kita imbau dan menyarankan supaya pemerintah daerah secepatnya melaksanakan program kebijakan yang telah disusun, dengan demikian manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Kedepan kita berharap usulan bisa lebih cepat disampaikan agar dapat segera dilaksanakan,'' demikian pernyataan Hendra. (adv/dewan/jaka)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww