Home > Berita > Rohil

Surya Arfan: Mengubah Kebiasaan dari Menggunakan Minyak Tanah ke Gas Perlu Waktu

Surya Arfan: Mengubah Kebiasaan dari Menggunakan Minyak Tanah ke Gas Perlu Waktu

Ilustrasi tabung gas 3 kg yang populer disebut gas melon.

Kamis, 12 November 2015 08:15 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Drs H Surya Arfan MSi, Rabu (11/11/2015) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan Kebijakan dan Pelaksanaan Operasi LPG 3 Kg, yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) setempat. Rapat yang mengundang narasumber dari PT Pertamina serta Distamben Provinsi Riau turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, Asisten III Bidang Kesra H Ali Asfar, Kepala Dinas Disperindang Syafruddin SSos, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat, serta agen pangkalan LPG yang berada di Rohil.

Plt Sekda Surya Arfan dalam sambutanya menyampaikan, program konversi mengantikan minyak tanah dengan LPG sebagai salah satu bahan bakar sektor rumah tangga diterapkan berdasarkan Perpres No 14 tahun 2007.

"Kita menyadari kebijakan tentang konversi ini menjadi pro kontra di masyarakat. Sebab kebijakan tersebut perlu waktu menyebarluaskannya, apalagi mengubah budaya dari yang terbiasa menggunakan minyak tanah beralih ke gas, memerlukan waktu,” katanya.

Selama kurung waktu 3 tahun pelaksanaan, kata plt sekda, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan program konversi selama ini dinilai cukup berhasil dengan indikasi pengunaan LPG tagung 3 kg di masyarakat yang terus meningkat tiap tahunnya sehingga telah mencabut subsidi minyak tanah sejak awal program konversi sebesar 8,42 juta kiloliter.

Surya Arfan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal pengendalian ketersediaan dan juga kestabilan harga dari LPG 3 kg sebagaimana yang telah disebutkan. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Rohil, Pemerintahan
wwwwww