Home > Berita > Riau

Bernilai Fantastis! Dana Desa dan Kelurahan Dikucurkan Bertahap, Wakil Bupati Siak: Kelola dan Pertanggungjawabkan dengan Baik

Bernilai Fantastis! Dana Desa dan Kelurahan Dikucurkan Bertahap, Wakil Bupati Siak: Kelola dan Pertanggungjawabkan dengan Baik

Wakil Bupati Siak Alfedri foto bersama dengan pemenang lomba asal daerah itu usai rapat koordinasi di Pekanbaru, Senin (2/11/2015).

Senin, 02 November 2015 22:14 WIB
Abdul HR
SIAK, POTRETNEWS.com- Wakil Bupati Siak, Provinsi Riau, H Alfedri, mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Lurah dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se-Provinsi Riau Tahun 2015 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (2/11). Acara tersebut langsung dibuka oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan diikuti unsur forkopimda provinsi, sejumlah bupati/wali kota, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Tertinggal serta seluruh kades/lurah di Riau.

Usai acara, Wabup Alfedri menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Kemendagri, desa diberikan 4 kewenangan dasar, 4 bidang penyelenggaraan pemerintah desa, ada 7 sumber keuangan desa serta 18 Permendagri yang sedang dirumuskan.

Untuk itu, kata dia, pelaksanaan rakor dalam rangka penyamaan persepsi, sehingga kades dalam menjalankan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik. Sehingga roda pemerintahan berjalan lancar serta pelayanan dengan masyarakat bisa optimal, sesuai dengan visi dan misi Kabupten Siak yaitu Mewujudkan Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Riau.

Terkait sumber dana tersebut, imbuh Alfedri, Plt Gubri akan mengucurkan dana sebesar Rp500 juta rupiah per desa, dari dana desa bantuan dari APBN sebesar Rp34 miliar yang sudah dikucurkan ke-122 desa secara bertahap, kemudian dari anggaran dana desa (ADD), serta alokasi dana bantuan khusus (block grant).

Alfedri mengingatkan para kepala desa dan lurah di Kabupaten Siak, dana yang begitu besar harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi desa yang tangguh dan mandiri.

Pada kesempatan tersebut Plt Gubri menyerahkan piagam dan tropi serta uang kepada pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Riau 2015.

Desa Berumbungbaru Kecamatan Dayun berhasil meraih juara pertama dan menerima uang tunai Rp 40 juta, kemudian Kelurahan Kampungdalam kecamatan Siak meraih juara harapan II menerima bantuan sebesar Rp25 juta rupiah.

Rakor tersebut diikuti 1800 peserta yang terdiri dari 1600 kepala desa dan 200 lurah. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Riau, Siak, Pemerintahan
wwwwww