Home > Berita > Riau
Bertahan di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan dan Minta Penanganan Korban Asap dengan Cara Berperikemanusiaan

”Orang Sakit Malah Disuruh Datang ke Posko, Apa Tak Suruh Mati Namanya?”

”Orang Sakit Malah Disuruh Datang ke Posko, Apa Tak Suruh Mati Namanya?”

Ribuan massa menyampaikan orasi di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (28/10/2015) siang.

Kamis, 29 Oktober 2015 07:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Aksi ribuan mahasiswa di Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/10/2015) siang, tak hanya berhasil mendobrak masuk pagar megah bangunan milik rakyat tersebut. Dalam kesempatannya, calon intelektual muda ini juga merumuskan 12 tuntutan aksi luar biasa.

12 tuntutan aksi ini di antaranya :
1. Amandemen UU 32/2009, Pergub Riau 11/2014, haramkan pasal pembakaran lahan.
2. Tangkap pemilik perusahaan pembakar lahan, sita seluruh tanah aset perusahaan pembakar lahan. Tanah hasil sitaan digunakan untuk petani yang tidak bertanah dan perusahaan wajib mengganti semua biaya pemadaman api dalam APBN.
3. Penanganan cepat tanggap untuk korban asap dengan cara tanggung jawab pemerintah serta korporasi pembakar lahan untuk mengirimkan tenaga medis dan obat-obatan ke pelosok desa yang terkena asap serta bongkar Posko Peduli Asap di pinggir jalan yang tidak berperikemanusiaan.
4. Menuntut pemerintah untuk membuka Posko Sukarelawan Tenaga Medis dan memfasilitasi relawan kesehatan penanganan asap.
5. Menuntut pemerintah untuk memfasilitasi mahasiswa dan relawan ikut dalam penanggulangan asap.
6. Denda untuk restorasi dan kesehatan masyarakat di Provinsi Riau bagi perusahaan pembakar hutan. Dan berikan dana bagi hasil (DBH) perkebunan.
7. Tinjau ulang izin replanting sawit sawit dan ekspansi HTI. Serta tinjau ulang izin perusahaan dan potong konsesi perusahaan 50 persen untuk penanggulangan dan pencegahan kabut asap.
8. Menuntut pemerintah untuk membuat roadmap dan SOP evakuasi penanggulangan asap dengan biaya pemerintah.
9. Menuntut pemerintah dan menteri untuk berkantor di daerah yang terkena bencana kabut asap.
10. Menuntut seluruh partai politik untuk membuka posko kesehatan dan penanggulangan kabut asap, jika tidak, akan diboikot saat pemilukada.
11. Perusahaan yang sudah membuat kanal-kanal di lahan gambut wajib mengembalikan kondisi gambut dan menutup kanal semula.
12. Ubah arah kebijakan pembangunan Riau dari berbasis SDA menjadi pengetahuan.

"Ini adalah rumusan kami yang sangat tepat diterapkan. Jangan seperti sekarang, orang sakit malah disuruh datang ke posko, apa tak suruh mati namanya. Orang sakit disuruh naik tangga evakuasi yang berada di lantai 3 Kantor Gubri, ya makin sesak nafas korban ISPA. Aneh negara kita ini. Orang sakit malah dibikin susah," teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Kemudian, mahasiswa juga minta pemprov mengirimkan seluruh dokter ke daerah-daerah, untuk mengecek kesehatan masyarakat. Bukan malah disuruh datang ke posko yang tempatnya di pinggir jalan. ”Itu tidak etis dan tidak berperikemanusiaan. Kami minta pemerintah membongkar posko itu, dan pindahkan ke tempat yang lebih layak," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi ribuan mahasiswa masih berlangsung. Mereka kukuh bertahan di halaman Kantor Gubernur Riau, menunggu sang plt, Arsyadjuliandi Rachman menemui mereka. "Jika tidak, jangan salahkan kami kalau plt kami lengserkan. Kantor Gubri akan kami masuki ramai-ramai. Kami ini mahasiswa, ingat itu," ujar mahasiswa. ***

(Farid Mansyur)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww