Home > Berita > Rohil

Jumlah Pemilih Bertambah 339 di Bagansinembah

Jumlah Pemilih Bertambah 339 di Bagansinembah

Ilustrasi daftar pemilih.

Rabu, 28 Oktober 2015 01:49 WIB
Darman
BAGANSINEMBAH, POTRETNEWS.com - Untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mendapatkan hak pilihnya pilkada 9 Desember mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bagansinembah, menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) di Gedung LAM setempat, Senin (26/10/2015). Rapat diikuti oleh PPS yang berada di 3 kecamatan masing-masing dari Bagansinembah, Bagansinembah Raya, dan Balaijaya. Turut juga hadir Panwascam Bagansinembah, tim pemenangan dari keempat paslon, dan personel dari polsek.

Jumlah pemilih di Bagansinembah sebelumnya berdasarkan DPT adalah berjumlah 88.741pemilih. Sedangkan pada rapat rekapitulasi jumlah pemilih yang berasal dari daftar pemilih tambahan adalah sebesar 339 pemilih dengan perincian 194 pemilih laki-laki dan 205 pemilih perempuan.

"DPTb-1 ini merupakan hasil rekapan manual tidak menggunakan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), karena sistem masih sibuk. Jika menunggu Sidalih bisa terlambat pelaksanaan rekapitulasi DPTb-1 ini," ujar Ketua PPK Bagansinembah Zulkifli didampingi Anggota PPK Indra Kurniawan Akbar kepada wartawan, usai rapat.

Panitia Pemilihan Kecamatan Bagansinembah di tempat yang sama setelah selesainya rapat, menggelar rapat koordinasi antara PPK dengan PPS yang ada di wilayah itu. Agenda yang dibahas yakni terkait dengan pembentukan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) agar dalam pembentukannya PPS tidak menyalahi ketentuan yang diatur di dalam PKPU.

"Hal ini untuk menjaga agar pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada nannti bisa berjalan lancar, sehingga potensi masalah yang bakal timbul di kalangan penyelenggara bisa diantisipasi. Apalagi pembentukan KPPS sekarang syaratnya jauh lebih ketat, tidak seperti sebelumnya,” kata Anggota PPK Bagansinembah Indra Kurniawan Akbar.

Dia menjelaskan, KPPS yang sudah 2 kali berturut-turut menjabat dalam pemilihan yang sama sekarang tidak boleh lagi dipilih. Selain itu syarat yang lain yakni berdasarkan latar belakang pendidikan juga menjadi penentu.

”Kami yakin KPPS yang akan bertugas nantinya akan memiliki kualitas, serta integritas yang baik,” demikian Indra Kurniawan Akbar. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Rohil, Politik
wwwwww