Home > Berita > Siak

Cuma 12 yang Penuhi Syarat dari 196 Kuota Petugas, Pendaftaran KPPS Perawang Barat Sepi Peminat

Cuma 12 yang Penuhi Syarat dari 196 Kuota Petugas, Pendaftaran KPPS Perawang Barat Sepi Peminat

Ilustrasi Petugas KPPS.

Selasa, 27 Oktober 2015 15:28 WIB
Abdul HR
SIAK, POTRETNEWS.com - Kampung (Desa) Perawang Barat Kecamatan Tualang, terancam gagal mengikuti Pilkada Kabupaten Siak pada 9 Desember mendatang. Potensi kegagalan karena animo masyarakat setempat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat minim. Buktinya, hingga penutupan pendaftaran perekrutan petugas penyelenggara pemilu di tingkat TPS ini, hanya 12 orang yang mendaftar dan memenuhi syarat, dan masih kekurangan 184 orang.

Petugas KPPS Kampung Perawang Barat Jony mengatakan, minimnya animo masyarakat terungkap saat Rapat Pleno Penetapan DPTB1 Kecamatan Tualang Pilkada Kabupaten Siak tahun 2015 di kantor camat setempat, baru-baru ini.

"Kampung Perawang Barat terdapat 68 TPS. Namun untuk petugas KPPS baru 12 orang terdaftar. Masih kurang 184 orang lagi," katanya.

Joni menyampaikan, sesuai dengan tahapan pilkada serentak tahun 2015, batas akhir perekrutan petugas KPPS tanggal 31 September 2015. Terhitung 1 Oktober, PPS Perawang Barat tidak menerima berkas pendaftaran lagi.

" Setelah itu kami tidak berani ’memandai-mandai’ membuka pendaftaran. Kami tidak mau nanti ada risiko di kemudian hari. Karena dalam PKPU sudah ditetapkan jadwal dan persyaratan," bebernya

Meski begitu, imbuh Jony , jika memang dibolehkan melakukan perekrutan ulang harus ada instruksi resmi dan secara tertulis dari KPU Siak.

"Kalau memang diperbolehkan perekrutan lagi, kami minta KPU membuat surat penambahan jadwal perekrutan petugas KPPS," tandas Jony.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Sukijo meminta PPK Tualang menyikapi kondisi ini dengan serius. Sebab tanpa ada petugas KPPS, mustahil penyelenggaraan pemilu di Kampung Perawang Barat bisa dilaksanakan.

" Kita minta persoalan ini disikapi dengan serius, kenapa bisa terjadi, apa penyebab, sampai berkurang animo masyarakat menjadi petugas KPPS menurun," ujarnya.

Informasi yang dihimpun potretnews.com, kurangnya animo masyarakat disebabkan karena semakin ketatnya aturan KPU untuk menjadi petugas KPPS. Sementara tanggung jawab dan kerjanya semakin besar. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Siak, Politik
wwwwww