Home > Berita > Inhu

Pengesahan RAPBD Perubahan Inhu Molor Gara-gara Sekretaris dan Dua Kepala Bidang Dinas PU Mangkir saat Pembahasan

Pengesahan RAPBD Perubahan Inhu Molor Gara-gara Sekretaris dan Dua Kepala Bidang Dinas PU Mangkir saat Pembahasan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Raja Irwan Toni SE.

Minggu, 25 Oktober 2015 01:32 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali berulah. Setelah menjadi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) paling lamban melakukan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2015, saat pembahasan, ada petinggi yang mangkir. "Jumat (23/10/2015) siang kemarin, RKA (rencana kerja anggaran) Dinas PU telah kita terima dan langsung kita lakukan pembahasan. Namun yang hadir hanya Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU, sehingga pembahasan kita tunda," ujar Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwan Toni seperti dikutip potretnews.comĀ dari GoRiau.com, Sabtu (24/10/2015).

Begitu juga pada pembahasan, Sabtu (24/10/2015). Saat pembahasan dibuka pada pukul 10.00 WIB, tak seorang pun pejabat di lingkungan dinas itu yang datang, sehingga pembahasan ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Parahnya lagi, imbuh Raja Irwan Toni, saat pembahasan kembali dilanjutkan, dua kepala bidang dan Sekretaris pada dinas PU itu juga tidak hadir. Yang hadir hanya Plt Kadis PU Ir Teguh Krisyanto, Kabid Pengairan H Hikam Praja dan Kabid Bintek Arifin.

Sementara Kabid Bina Marga Yandrianto, Kabid Cipta Karya Rianto dan Sekretaris dinas Tresianan Anom Sari tidak datang. Padahal, sebahagian besar kegiatan yang ada pada Dinas PU itu berada di dua bidang tersebut.

"Dengan demikian, pembahasan kembali kita tunda. Dan ini merupakan penundaan kali ke iga. Rapat atau pembahasan RAPBD Perubahan itu akan kita lanjutkan pada, Senin (26/10/2015) pekan depan. Itu pun jika pejabat pada dinas itu hadir seluruhnya," tegas Toni menjelaskan.

Sementara itu, beberapa anggota komisi III DPRD Inhu yang lain menyebut, dari keterangan Plt Kadis PU yang mereka tangkap, ketidakhadiran dua kabid dan Sekretaris Dinas PU itu merupakan akibat adanya ketidakharmonisan atau tidak sinkronnya data antara kabid yang ada pada dinas itu.

"Jika hal ini terus berlanjut, tentunya akan berdampak pada kelangsungan pembangunan di daerah ini. Dengan demikian, agar tidak berdampak pada pengesahan RAPBD Perubahan ini, pihaknya berharap adanya ketegasan dari Plt Sekda Inhu dan Pj Bupati Inhu dalam mengatasi hal itu. RAPBD Perubahan ini bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat Inhu secara umum," ujarnya. ***

(M Yamin Indra)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww