Home > Berita > Siak

Terlindas Fuso yang Berjalan Mundur, Seorang Sopir Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IKPP Perawang

Terlindas Fuso yang Berjalan Mundur, Seorang Sopir Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IKPP Perawang

Ilustrasi kecelakaan kerja.

Kamis, 22 Oktober 2015 18:05 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Kecelakaan kerja untuk kesekian kalinya kembali terjadi di kawasan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Seorang sopir kontraktor tewas mengenaskan usai terlindas truk fuso yang berjalan mundur. Meski sempat dilarikan ke puskesmas, nyawa sang supir akhirnya tak berhasil tertolong.

Lagi-lagi kecelakaan kerja terjadi di kawasan PT IKPP. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com yang menghimpun informasi dari kepolisian, korban bernama Maniur Situmorang (55) tewas usai dilindas fuso yang dikendarai rekannya Indra Agus Ambarita (29). Akibatnya warga Jalan Kawat III Ling XVII, Tj Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ini mengalami luka parah di kepala.

Kejadian naas itu terjadi pada Minggu malam lalu, sekira pukul 22.40 WIB, di Ramdor VII, Pelabuhan PT IKPP. Menurut saksi mata, korban terlindas ketika akan menyeberang jalan, dan saat bersamaan Indra Agus sedang memundurkan mobil fuso yang dikendarainya. Seketika itu korban pun terkapar dengan sejumlah luka.

"Saksi sempat menolong korban dengan membawanya ke klinik PT IKPP. Namun akhirnya dia meninggal dunia dengan luka lebam di pipi sebelah kiri. Kasus ini sudah ditangani dan dilaporkan ke Mapolsek Tualang, Kabupaten Siak," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis siang.

Selain mengamankan sang sopir (Indra Agus), kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni truk Mitsubishi fuso warna orange berpelat BK 9317 BY. "Saat ini tersangka sudah ditahan di polsek Tualang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Guntur.

Terkait kecelakaan kerja ini, Kapolres Siak AKBP Ino Arianto justru bungkam. GoRiau.com yang mencoba menghubungi nomor pribadinya tidak direspons, baik panggilan maupun pesan singkat. Hal serupa juga terjadi ketika dua kontraktor perusahaan besar itu tewas pada Juni 2015 lalu, kapolres juga enggan menanggapinya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Hukrim, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww