Warga Rohul Tertipu, Ratusan Juta Lenyap Dibawa Kabur ”Toke” Pinang di Inhil

Warga Rohul Tertipu, Ratusan Juta Lenyap Dibawa Kabur ”Toke” Pinang di Inhil

Ilustrasi penipuan jual-beli.

Minggu, 04 Oktober 2015 03:48 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Berniat ingin membeli pinang, seorang warga Rokan Hulu (Rohul), Andes S (38), malah tertipu hingga ratusan juta rupiah, Jumat (2/10/2015) kemarin.

Berawal, ketika, Kamis (1/10/2015), ia bersama temannya, mengunjungi rumah seorang pria berinisial M di Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau dengan niat untuk membeli pinang sebanyak 15 ton, dengan harga Rp318 juta.Pada saat itu, M mengatakan kepadanya, sebelum pinang dikirim, harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp200 juta melalui rekening atas nama Koko Wijanarko.

Dan sisa pembayaran dapat dilakukan setelah pinang seberat 15 ton itu sudah diberikan.

Tanpa pikir panjang, esoknya Jumat (2/10/2015), ia pun pergi ke salah satu bank di Tembilahan untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh M.

Namun, setelah uang ditransfer, M tidak dapat dihubungi, sementara pinang yang dijanjikan pun tidak kunjung sampai kepada dirinya.

Karena tidak senang, Andes pun melaporkan tindakan pidana penipuan yang sudah dialaminya ke Mapolres Inhil.

''Masih dalam proses penyelidikan, sementara tersangka juga belum tertangkap,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015).

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Inhil
Sumber:GoRiau.com
wwwwww