Polri Tetapkan 200 Orang Pelaku Pembakaran Hutan

Polri Tetapkan 200 Orang Pelaku Pembakaran Hutan

ilustrasi

Rabu, 30 September 2015 23:48 WIB
.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan di kawasan Sumatera dan Kalimantan. Jumlah tersangka yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja atau lalai memadamkan api di area lahannya terus bertambah. Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan menjelaskan, saat ini Polri telah memeriksa 259 korporasi dan perorangan terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut. Dari korporasi, Polri telah menetapkan sembilan tersangka.

"Kalau (tersangka) perorangan sekitar 200," kata Budi, seusai menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Pemeriksaan tersangka dilakukan oleh enam Polda. Adapun enam kepala Polda pada hari ini telah diminta melaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Kita fokus di enam provinsi (di antaranya) Jambi, Riau, Kalsel, Kalteng, termasuk di Kalbar," ujarnya.

Saat rapat bersama Presiden, Budi mengaku turut melaporkan adanya kebakaran hutan di wilayah Bangka Belitung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Budi menegaskan personel gabungan TNI/Polri, BNPB dan masyarakat terus bergerak untuk memadamkan api.
(***)
Kategori : Lingkungan
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww