Berikut Langkah Penanganan Pemerintah Atasi Asap Riau

Berikut Langkah Penanganan Pemerintah Atasi Asap Riau

Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Akibat kabut asap jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari. (foto: antara/rony muharrman)

Selasa, 15 September 2015 01:30 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Pemerintah, kemarin (Senin, 14/9/2015) menyatakan Provinsi Riau sebagai daerah darurat asap. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sejumlah langkah langsung diambil untuk menangani kebakaran hutan. "Sampai sekarang sudah ada 20 pesawat untuk water bombing (pengeboman air) dan cloud seeding (pembentukan awan hujan)," katanya melalui pesan pendek, Senin, 14 September 2015.

Selain itu, kata Siti, pemerintah provinsi setempat sudah menumpahkan 18 juta liter air di Riau dan 12 juta liter air di Sumatera Selatan untuk pengeboman air. Siti mengatakan 120 ton garam sudah ditaburkan di Riau untuk menciptakan hujan buatan.

"Lima puluh enam ton garam juga sudah ditaburkan di Sumatera Selatan dan Jambi untuk hujan buatan," katanya.

Untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan, sebanyak 1.050 prajurit TNI dikerahkan di lapangan. Proses hukum sedang diselesaikan dengan pelanggaran hukum pidana ditangani penyidik LHK dan Polri serta pelanggaran hukum perdata oleh Kementerian LHK dan pencabutan atau pembekuan izin oleh Kementerian LHK.***

(Mario A Khair)
Sumber:Tempo.co
wwwwww