Home > Berita > Rohul

2 Napi Berbisnis Narkoba dalam Lapas Pasir Pangaraian Ternyata Dibantu Seorang Sipir

2 Napi Berbisnis Narkoba dalam Lapas Pasir Pangaraian Ternyata Dibantu Seorang Sipir

ilustrasi

Minggu, 13 September 2015 08:33 WIB
.
PASIR PANGARAIAN, POTRETNEWS.com - Setelah menangkap dua napi bandar ganja di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau kemudian mengembangkan kasusnya dan menetapkan seorang sipir sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pengusutan, dua bandar ganja yang ditangkap di Lapas Pasir Pangaraian yakni Abdullah Farid (33) dan Asep Riadi (35), terungkap bisnis mereka bisa lancar karena dibantu oleh seorang sipir berinisial ZN. "Saat ini ZN sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada. Dalam waktu dekat tersangka segera kita tahan," kata kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung, Sabtu (12/9/2015).

Dari pengakuan kedua napi tersebut, bahwa ganja diselundupkan oleh pelaku berinisial RB. Agar bisnis mereka lancar, mereka bekerja sama dengan orang dalam yaitu ZN yang merupakan seorang sipir.Dengan bantuan orang dalam inilah ganja tersebut bisa mulus masuk ke bandar ganja di Lapas. "Kita masih menyelidiki sudah berapa lama mereka berbisnis ganja di dalam lapas," tegas Pitoyo.

Seperti diberitakan, kedua napi tersebut diamankan oleh pihak Lapas Pasir Pangaraian pada 9 September lalu. Saat itu petugas melakukan razia terhadap sel. Sewaktu merazia di kamar nomor 7 di dapatkan barang bukti daun ganja sebesar 600 gram. Barang tersebut diketahui milik Farid dan Asep.***

(***)
Kategori : Rohul, Hukrim
Sumber:okezone.com
wwwwww