Penjara Buaya, Budi Waseso: Bila Lari, Biar Buaya Selesaikan

Penjara Buaya, Budi Waseso: Bila Lari, Biar Buaya Selesaikan

Kepala BNN Budi Waseso (tengah) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. (foto: antara)

Minggu, 15 November 2015 01:05 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku sedang meneliti bagaimana cara memadukan buaya dan piranha, dalam satu kandang, sebagai sipir penjara bagi bandar dan pengedar narkoba. Rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba itu, sedang digagas Kepala Badan Nasional Narkoba itu dan direalisasikan dalam waktu dekat. " Tempat sudah ada, dan sedang kami bahas tentunya," kata Budi Waseso, Sabtu 14 November 2015.

Sebenarnya, selain piranha, Budi Wasesos juga melakukan penelitian terhadap ikan buas lain seperti ikan arkaima dari Amazon. "Itu juga sudah kami lakukan penelitian. Mudah stres atau tidak, mana yang paling pas (dengan buaya)," kata Budi Waseso.

Menurut Budi Waseso, buaya dan piranha dipilih karena kedua binatang itu memiliki sejumlah kelebihan dibanding binatang buas lainnya. Buaya dianggap relatif murah, mudah dipelihara, tahan penyakit, dan lapar. Yang lebih penting binatang ini tidak kenal kompromi.

"Kalau ada yang mau melarikan diri nanti diselesaikan dengan buaya. Biar nanti tersangkanya (bila ada tahanan terluka atau mati karena mencoba melarikan diri) adalah buaya," kata Budi Wasesos. Begitu pula dengan piranha, binatang ini termasuk muda dan cepat berkembang biak.

Keduanya, menurut Budi Waseso, dipilih sebagai sipir karena buaya dan piranha akan lebih baik mencegah pengedar narkoba melarikan diri karena mereka tidak bisa disuap - tidak seperti penjaga manusia. "Anda tidak bisa menyuap buaya dan piranha. Anda tidak bisa meyakinkan mereka untuk membiarkan tahanan melarikan diri," katanya.

Budi Waseso memastikan rencana membuat penjara berpenjaga binatang buas itu telah dikordinasikan kepada Menteri Hukum dan HAM. "Sudah, semua ini sudah jauh kami bicarakan sebelum ini kami munculkan (ke publik)," katanya. Ia mengeklaim telah mendapat restu dari menteri. "Hanya kan ini tidak mudah, butuh proses pengkajian." ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Profil
Sumber:Tempo.co
wwwwww