Cerita Antasari Azhar Tiga Bulan Jadi Pegawai di Kantor Notaris...

Cerita Antasari Azhar Tiga Bulan Jadi Pegawai di Kantor Notaris...

Antasari Azhar, saat masih menjabat Ketua KPK, dalam sebuah diskusi, 23 Desember 2008.

Sabtu, 14 November 2015 21:32 WIB
TANGERANG, POTRETNEWS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, genap tiga bulan menjalani proses asimilasi atau pembinaan di salah satu kantor notaris di Kota Tangerang. "Hari ini saya genap tiga bulan. Sebab saya sudah tiga kali menyetor uang ke negara dari hasil pendapatan saya," kata Antasari Azhar ditemui usai salat Jumat di Masjid Raya Al-Azhom. Selama menjalani proses asimilasi di kantor notaris, dia mengaku memiliki banyak pengalaman. Salah satunya adalah kecanggungan Antasari jika harus bersosialisasi dengan masyarakat. Pria yang divonis dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ini canggung, lantaran sudah lama tak bersua dengan masyarakat.

Sudah hampir tujuh tahun lebih, dia menghabiskan waktu di dalam penjara. Dua tahun sebagai tahanan Polda Metro Jaya dan lima tahun lebih di Lapas Tangerang. Maka, Antasari kini lebih berhati-hati berkomunikasi dengan masyarakat, meski statusnya sempat menjadi pejabat.

Apalagi, pertanyaan yang kerap diajukan masyarakat kepada dirinya, adalah seputar kasus hukum. "Banyak yang urus notaris dan ketemu dengan saya, menanyakan mengenai kasus. Ini yang tak biasa dan saya harus berikan pengertian kepada masyarakat bila dirinya hanya akan fokus pada urus notaris," ujarnya.

Antasari juga bercerita, alasannya memilih bekerja di kantor notaris karena masih berkaitan dengan masalah hukum, sesuai pekerjaannya dahulu. Misalnya, mengenai akte jual beli. Selama menjalani asimilasi dan mengurus proses akte jual, masih banyak ditemukan masalah hukum yang harus diperbaiki.

"Banyak sekali ternyata masalah di kantor notaris misalnya dalam jual beli. Ada pihak yang dirugikan haknya. Ini menjadi perhatian dan harapan saya ke depannya," kata dia. Ia mengatakan, selama menjalani asimilasi, dirinya masuk ke kantor notaris pukul 08.30 WIB setelah keluar dari Lapas pukul 08.00 WIB. Tepat pada pukul 17.00 WIB, Antasari kembali ke Lapas. "Inginnya sih pulang ke rumah, bukan Lapas," seloro Antasari.

Perlu diketahui, Antasari Azhar menjalani proses asimilasi dalam kurun waktu dua pertiga darimasa pidananya. Selama proses asimilasi ini, Antasari digaji Rp 3 juta sebulan. Seluruh gajinya pun diserahkan untuk negara. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Profil
Sumber:Kompas.com
wwwwww