Masa Pemulihan Ekonomi; Sudah Tepatkah BBM Naik?

Masa Pemulihan Ekonomi; Sudah Tepatkah BBM Naik?

Ilustrasi antrean BBM di SPBU. (F-SOLOPOS.com)

Selasa, 13 September 2022 08:06 WIB

Oleh Ofika Rahmat Julias

PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan ketetapan tentang kenaikan harga produk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi. Pengumuman terhadap kenaikan bahan bakar minyak atau BBM berlaku satu jam setelah pengumuman tentang kenaikan harga BBM pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, disampaikan oleh menteri ESDM bersama presiden Joko Widodo dan para menteri lainnya.

Ketetapan kenaikan BBM telah diberikan sinyal oleh Presiden Joko Widodo beberapa pekan terakhir disebabkan proyeksi kuota APBN 2022 jebol pada akhir tahun ini sebesar Rp 502,4 triliun bahkan menurut presiden kebobolan ini terus akan meningkat tiga kali lipat jika terus mempertahankan subsidi pada energi yang dipakai saat ini.

Kebijakan pemerintah tersebut menuai pro dan kontra terhadap masyarakat dan beberapa jumlah tokoh ekonom, bahkan tokoh-tokoh ekonom menilai dengan kebijakan pemerintah ini akan mendorong lajunya inflasi dan berdampak terhadap menurunnya daya jual beli terhadap masyarakat saat ini.

Kecemasan oleh para tokoh ekonom dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang mengenai kondisi keuangan Indonesia saat ini yang diprediksi akan bertambah Rp195,6 triliun menjadi Rp698 triliun sampai akhir tahun jika harga BBM tidak dinaikkan. Menurut penilaian menteri keuangan Sri Mulyani hal tersebut dikarenakan kenaikan harga minyak mentah dan penguatan nilai mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap banyak mata uang asing termasuk rupiah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan program demi meredam dari kenaikan harga BBM yaitu dengan mengalokasikan APBN untuk penyaluran bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 20 juta keluarga harapan sebesar Rp600 ribu dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga menyisihkan dua persen dari dana transfer umum (DTU) di kantong anggaran APBD pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan subsidi kepada profesi ojek offline maupun ojek online, termasuk juga untuk profesi sebagai nelayan di tengah naiknya harga-harga saat ini.

Pemerintah pusat menilai dengan mencabut beberapa persen subsidi dari harga normal minyak dunia dengan memberikan bantalan sosial tambahan kepada masyarakat akan jauh lebih efektif daripada mempertahankan harga subsidi BBM yang telah lalu. Bahkan pemerintah pusat telah merancang bentuk pengalihan subsidi dengan memberikan bantalan sosial menggunakan APBN sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat kurang mampu, agar subsidi BBM yang diberikan pemerintah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Namun langkah pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas masyarakat dengan naiknya harga BBM perlu melakukan formulasi yang tepat untuk strategi yang akan diambil. Hal tersebut agar mampu menjawab dan mengatasi persoalan tantangan yang akan dihadapi beberapa pekan ke depan, karena Indonesia saat ini sedang menghadapi masa transisi dari dampak pandemi beberapa tahun yang lalu. Kondisi Indonesia saat ini diharapkan kepada kebijakan pemerintah melalui transformasi dapat dilakukan secara matang melihat situasi dan kondisi perekonomian yang sedang dalam masa pemulihan.

Bantalan sosial yang telah dirancang oleh pemerintah sebagai pengganti bantuan subsidi BBM tentu akan mendapatkan persoalan dan tantangan yang akan dihadapi, antara lain:

Pertama, bantuan subsidi BBM masih terjebak kepada orang yang tidak berhak mendapatkan bantalan sosial tersebut, hal tersebut terlihat dari lapangan bahwa bantuan yang selalu diberikan oleh pemerintah pusat selalu tidak tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.

Kedua, pembagian bantuan masih dinilai belum optimal dalam pengawasan terhadap implementasi kebijakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Ketiga, minyak dunia masih terjadi fluktuasi antara harga dan nilai tukar rupiah saat ini; Dan, keempat, terdapat potensi risiko fiskal yang muncul akibat tidak diterapkannya kebijakan penyesuaian harga.

Opsi yang diambil oleh pemerintah dalam menaikkan harga BBM pada dasarnya memang membantu pemerintah dalam penghematan anggaran subsidi dari APBN. Namun saat ini masih dapat kita lihat pada kenyataannya bahwa kebocoran APBN bukan terbesar akibat subsidi energi BBM bahkan penyebab utamanya karena alokasi proyek infrastruktur sebagai warisan presiden Joko Widodo dan pembangunan IKN yang dinilai masih mangkrak dan membutuhkan anggaran besar.

Kenaikan BBM selain berdampak kepada fiskal yang terjadi juga akan berdampak terhadap pendapatan komoditas yang akan dirasakan, seperti: Pertama, melonjaknya harga barang dan jasa. Kedua, naiknya tarif transportasi. Ketiga, meningkatnya harga bahan pokok atau sembako. Keempat, terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Kelima, melonjaknya jumlah pengangguran dan lapangan pekerjaan. Dan keenam, melajunya daya inflasi.

Dengan kejadian yang seperti ini tentu akan berdampak kepada semua golongan termasuk kepada golongan kecil maupun golongan besar. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan untuk fokus terhadap kestabilan ekonomi dalam masa pemulihan saat ini, diantara lain:

Pertama, menjaga kestabilan harga barang-barang pokok dan sembako yang menjadi penumpang keberlangsungan hidup masyarakat. Kedua, membuat badan pengawas dalam penyaluran bantuan-bantuan kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran. Ketiga, mengontrol laporan dari BUMN serta memberikan sanksi yang tegas terhadap BUMN yang selalu merugi terhadap keuangan negara. Keempat, menghentikan sementara proyeksi pembangunan yang bersifat masih belum urgent demi menjaga pemborosan penggunaan APBN. Kelima, membuat regulasi tentang ketetapan kenaikan upah buruh baik di perusahaan swasta maupun pemerintah. Keenam, memberlakukan pembatasan penggunaan BBM terhadap kendaraan yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi. ***

*Penulis adalah Wakil Sekretaris Bidang Keuangan DPD KNPI Provinsi Sumatra Barat

Kategori : Opini
wwwwww