Mendambakan Pemimpin Amanah Negeri Junjungan

Mendambakan Pemimpin Amanah Negeri Junjungan

Ilustrasi/FIN

Selasa, 28 Juli 2020 00:20 WIB

Oleh Khaidir *)

SEBAGAI masyarakat watan Kabupaten Bengkalis yang kebetulan saat ini bertugas di luar kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan, perkembangan daerah asal (Bengkalis) tetap menjadi perhatian.

Paling tidak, mengharapkan atau bermimpi negeri Bengkalis dinakhodai pemimpin yang amanah dalam membangun negeri untuk kemaslahatan masyarakatnya.

Menyongsong pesta demokrasi pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak di Indonesia, selaku rakyat tentunya mengharapkan akan berjalan jurdil (jujur dan adil), aman serta menghasilkan pemimpin dambaan masyarakat yang memilihnya.

Harapan ini tanpa terkecuali bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Riau yang akan melaksanakan pilkada serentak. Sangat menarik untuk dicermati, dikarenakan Kabupaten Bengkalis memilih pemimpin baru ibarat negeri baru merdeka atau negeri baru lahir.

Mengapa demikian? Bisa dikatakan fakta dan bukan ilustrasi kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini:

1) Sebagai Kabupaten induk yang sudah memekarkan beberapa kabupaten baru, Bengkalis dilihat masih belum menampakkan perkembangan yang signifikan dengan kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang besar sedangkan perkembangannya tidak begitu maju dari kabupaten yang dilahirkannya (kabupaten pemekaran) kalau tidak mau disebut ketinggalan dari kabupaten pemekaran.

2) Khusus Bengkalis termasuk unik, karena calon yang mengikuti kontestasi pada dua periode terakhir tidak diikuti pejabat yang telah memimpin (petahana) seperti daerah lainnya yang sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pilihan masyarakat nantinya, artinya masyarakat memilih tidak memiliki pertimbangan rasional dan fakta (penilaian kinerja dan kemampuan memanej) calon yang akan dipilih.

Dengan kata lain pemilihan pemimpin ke depannya hanya disuguhkan dengan ide-ide, program-program bahkan janji-janji Paslon (pasangan calon) yang sulit untuk diyakini. Hal tersebut di atas karena sistem rekrutmen kepimpinan (paslon) melalui sistem kepartaian (diusung oleh partai politik) bukan melalui uji kompetensi dan uji kelayakan seleksi terbuka, karena telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

3) Pilihan masyarakat lebih banyak didasarkan kepentingan kelompok/golongan, kepentingan sesaat dan suka tidak suka, meskipun tidak bisa dipungkiri masih ada pilihan yang didasarkan atas idealisme, kompetensi dan kemampuan dan komitmen si paslon.

Dari 3 alasan di atas, hasil pilkada di Kabupaten Bengkalis sepertinya tidaklah terlalu menjadi hal yang serta merta untuk menaruh harapan akan perubahan Bengkalis menjadi lebih maju secara signifikan terhadap kondisi yang ada tapi paling tidak pemimpin terpilih ke depan bisa merubah citra kabupaten tercinta ini, paling tidak bisa lebih gemilang, terbilang dan cemerlang.

Menyikapi kondisi menjelang pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis, IKBSB sebagai wadah yang dinaungi tokoh-tokoh ulama, pemuda dan masyarakat intelektual Kabupaten Bengkalis dari berbagai kecamatan yang berdomisili di Kabupaten Siak sangat berharap masyarakat lebih selektif memilih pemimpinnya, jangan tergiur dengan janji-janji yang disampaikan dalam menarik simpati masyarakat.

Hendaknya lebih jeli lagi melihat komitmen mereka para calon pemimpin untuk membangun Kabupaten Bengkalis tanpa mengkotak-kotakan wilayah, suku, ras, terlebih lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai tanggung jawab moral, diharapkan kepada semua anggota IKBSB nantinya dapat memberikan pencerahan kepada keluarga pemilih di daerah kelahirannya untuk menyampaikan tipe pemimpin Bengkalis yang layak dipilih. ***

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/28072020/potretnewscom_uwrz3_1923.jpg

*) Drs H Khaidir MPd adalah Ketua Ikatan Keluarga Bengkalis Siak Bersatu (IKBSB) Kabupaten Siak

Kategori : Opini
wwwwww