JAKARTA, POTRETNEWS.com - Produk manakan yang diduga mengandung babi bikin geger warga Sumenep, Jawa Timur. Tim gabungan MUI, Dinkes, Satpol PP, Disperindag dan mapolres menggelar sidak di Toko Delapan Jalan Arya Wiraraja, Sumenep, Rabu (18/1/2017). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa produk yang dijual di minimarket tersebut mengandung babi. Ketua MUI Sumenep KH A Safradji mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa makanan jenis mi bermerek Yapoki dan Samyang perlu dicurigai. ”Kemudian beberapa hari lalu kami membeli sebagai bukti dan sampel. Berhubung kemasan produk bertuliskan bahasa Korea, kami sedikit kebingungan memastikan apakah ada unsur babi,” ujarnya.
Lantas, MUI Sumenep meminta bantuan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea UGM.Hasil terjemahannya sangat mengagetkan. Dua produk tersebut gamblang menyebutkan mengandung daging babi. ”Atas dasar itu kami harus ambil tindakan tegas. Apalagi yang menerjemahkan bahasa Korea di kemasan itu siap mempertanggung jawabkan dan di atas materai,” ucapnya.Parahnya, produk Samyang tidak ada label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. “Kami khawatir ada unsur kesengajaan untuk mengelabuhi konsumen yang beragama Islam. Jelas, kalau ada orang tidak tahu akan mudah mengkonsumsinya,” ujarnya.
Beredarnya Mi Samyang asal Korea yang tidak bersertifikasi halal dan diduga mengandung babi membukakan mata masyarakat utamanya konsumen muslim.Tidak hanya itu, Mi Samyang Cheese Ramen dengan kemasan warna kuning ini juga tidak teregistrasi di BPOM. Dengan tegas, BPOM pun melarang masyarakat mengonsumsi mi jenis ini.Bagi yang nonmuslim, label halal mungkin tidak masalah. Tapi bagi seorang muslim ini masalah besar. Karena bagi orang Islam, seluruh bagian dari babi adalah haram.Karena itulah, sebagai konsumen dituntut lebih jeli dalam membeli produk bahan makanan yang akan dikonsumsi.Sebab banyak produsen makanan yang curang, tidak langsung menyebutkan ada kandungan daging babi dalam produknya. Melainkan dengan kode-kode tertentu yang berkaitan dengan babi.
Berikut ini beberapa beberapa kode berkaitan dengan babi yang terkandung dalam suatu produk makanan, seperti dikutip
potretnews.com dari
jpnn.com, Jumat (20/1/2017).
1. PorkIstilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan. Biasanya tertera jelas pada mie instant, makanan kalengan, yang secara jujur menyertakan informasi bahwa ada kandungan babi di dalamnya.
2. SwineIstilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi. Istilah ini kerap disisipkan oleh para produsen curang yang menyertakan daging babi dalam produknya sebagai salah satu bahan penyedap rasa.
3. HogIstilah untuk babi dewasa yang berat tubuhnya melebihi 50 kg.
4. BoarIstilah yang mengacu pada babi liar.
5. LardLemak babi yang digunakan untuk membuat minyak yang dicampur dalam masakan atau dicampur dalam produk kosmetik, seperti sabun, body lotion, pemutih badan, dan lain sebagainya.
6. BaconDaging hewan yang diiris tipis dan dimaksudkan untuk dipanggang. Tidak semua bacon ini terbuat dari daging babi, ada yang terbuat dari daging sapi atau daging hewan lainnya. Tetapi, tetap waspada saja apabila ada kata bacon di dalam kemasan produk makanan Anda.
7. HamBagian dari daging babi yang diambil dari pahanya. Dagingnya biasanya bertekstur lembut.
8. SowIstilah untuk babi betina dewasa. Istilah ini jarang sekali digunakan, sehingga Anda juga perlu berhati-hati saat membaca atau menemukan kandungan ini di dalam produk makanan.
9. Sow milkSusu yang dihasilkan oleh babi.
10. PigIstilah umum untuk seekor babi. Namun, biasanya merujuk pada babi yang masih muda, dengan berat tubuh kurang daripada 50 kg.
11. PorcineIstilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal daripada babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan untuk menyatakan sumber yang berasal daripada babi. ***
Editor:Hanafi Adrian