Wali Kota Pematangsiantar Dipilih Hari Ini

Wali Kota Pematangsiantar Dipilih Hari Ini

Ilustrasi/Para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pematangsiantar

Akham Sophian
Rabu, 16 November 2016 10:58 WIB
PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com - Ribuan warga Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (16/11/2016). Arfian, salah seorang warga Jalan Jawa mengatakan, memanfaatkan pagi hari melakukan pencoblosan sebab akan melaksanakan pekerjaan sebagai pekerja di salah satu perusahaan di kota itu. "Kalau sudah coblos, sudah bisa kerja lagi untuk mengantar penumpang," kata dia.

Boru Sinaga, warga lainnya sengaja melakukan pencoblosan pagi sebab akan melakukan pekerjaan. "Saya akan menghadiri acara di rumah keluarga, jadi memanfaatkan pencoblosan pagi," kata perempuan paruh baya tersebut.

Pilkada Kota Empat pasangan calon itu, Sugito-Jumadi, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, Hulman Sitorus-Hefriansyah dan Wesly Silalahi-Sailanto.

Sebelumnya dikemukakan Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, pilkada susulan di Pematangsiantar setelah penyelenggara pemilu mendapatkan salinan putusan MA terkait gugatan sengketa pilkada yang diajukan pasangan Survenof Sirait-Parlin Sinaga.

"Surat putusan MA bernomor 417/K/TUN/2016 telah kami terima," sebut Mangasi Tua Purba didampingi dua komisioner, Jafar Siddik dan Riswanty Panjaitan. Dalam pertimbangan hukumnya, kata dia, majelis hakim tingkat kasasi menilai putusan PTTUN Medan yang menguatkan PTUN Medan salah dalam penerapan hukum.

Majelis Hakim MA juga menyatakan dengan putusan ini tidak tersedia lagi forum gugatan bagi penggugat mengingat sengketa Pilkada memiliki karakteristik pembatasan tenggang waktu yang ketat. "MA merupakan tingkat akhir, tidak ada lagi upaya atau proses hukum sesuai UU," ucap Mangasi. ***

Kategori : Nusantara
wwwwww