Kelabui Polisi, Wanita Berjilbab Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Kutang

Kelabui Polisi, Wanita Berjilbab Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Kutang

ilustrasi

Sabtu, 16 Juli 2016 13:01 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor Sungai Nyamuk, Resor Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan 50 gram narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke Indonesia. Pelaku adalah seorang perempuan berjilbad dengan memakai modus sabu disembunyikan di dalam bra alias kutang. Laman Humas Polres Nunukan, Jumat (15/07/2016), melansir penangkapan penyelundupan sabu itu berhasil didapat melalui kegiatan rutin yang dilakukan personel Polsek Sungai Nyamuk dalam pemeriksaan orang maupun barang bawaan dari Tawau Malaysia yang hendak masuk ke Indonesia.

Sabu itu dibawa seorang perempuan paruh baya berinisial A (53 tahun) saat melintas di Dermaga Sungai Nyamuk. Awalnya, petugas polisi memeriksa barang bawaan A, tetapi tidak ditemukan barang-barang yang terlarang.

Akan tetapi petugas masih mencurigai dengan gelagat wanita paruh baya itu. sehingga akhirnya petugas menghubungi salah satu Polwan yang bertugas di Polsek Sungai Nyamuk untuk melakukan penggeledahan badan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ternyata kecurigaan petugas benar. Telah ditemukan sebuah bungkus besar yang di dalamnya terdapat serbuk kristal sabu seberat 50 gram di dalam bra. Kemudian personel Polsek Sungai Nyamuk membawa tersangka beserta barang bukti ke Reskoba Polres Nunukan guna proses lebih lanjut.***


editor: wawan s
sumber: rimanews.com

Kategori : Nusantara
wwwwww