Unjuk Rasa ke DPRD Kebumen, Warga Gombong Desak Pemerintah Kembalikan KBAK ke Bentuk Semula

Unjuk Rasa ke DPRD Kebumen, Warga Gombong Desak Pemerintah Kembalikan KBAK ke Bentuk Semula

DPRD Kabupaten Kebumen menerima perwakilan Perpag di ruang Komisi A.

Akham Sophian
Jum'at, 24 Juni 2016 03:26 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ribuan pengunjuk rasa dari Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) ini mendemo Kantor DPRD Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. Aksi damai yang dipimpin oleh Ketua Perpag Samsiar ini bermula dari depan Kantor Desa Sei Kayu dengan menggunakan 24 mobil/truk menuju kantor dewan setempat.

Dalam orasinya, aktivis Perpag mengkritisi sikap DPRD Kebumen yang tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Hal itu dibuktikan karena entitas ini telah berulang kali menyurati DPRD untuk bersedia melakukan audiensi dengan masyarakat dalam membahas KBAK (Kawasan Betang Alam Karst )

Perpag juga telah berkali-kali meminta lembaga legislative segera menyurati Bupati Kemuben agar KBAK dikembalikan ke bentuk semula dan selanjutnya bupati melaporkan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan analisa KBAK. Karena dari hasil penelitian berbagai pihak seperti dari UGM (Universitas Gajah Mada), UPN (Universitas Pembangunan Negeri) dan seluruh elemen pencinta alam Krast, terlihat bahwa karts Gombong saat ini telah berubah, tidak lagi seperti tertera di dalam peta.

Setelah melakukan orasi, akhirnya pihak DPRD melalui sekretaris dewan menerima perwakilan Perpag sebanyak 20 orang melakukan audensi di ruang Komisi A. Sekretaris DPRD Kebumen Budi Satrio dalam pertemuan tersebut mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat gombong ditampung dan selanjutnya akan segera dilakukan rapat oleh komisi dan fraksi yang membidangi masalah itu.

Wakil Ketua DRPD Miftahul Ulum yang hadir belakangan mengaku, sebelum pertemuan itu, dirinya belum membaca surat yang dilayangkan Perpag tentang permohonan audensi dengan DPRD. Surat dimaksud, pada hari pertemuan itu baru diketahuinya.

Meski begitu, dia menjamin DPRD akan segera membentuk panja (panitia kerja) serta banmus (badan musyawarah) yang nantinya akan membahas secara detail tentang KBAK dimaksud. ”Bahkan nantinya kita memanggil pihak eksekutif seperti Bapedalda dan Pertambangan Energi,” ucap Miftahul Ulum.

Perwakilan Perpag yang hadir,Tulus Wijayanto, mengharapkan DPRD Kebumen serius menanggapi persoalan yang terjadi di masyarakat kawasan karst. ***

Kategori : Nusantara
wwwwww