Digeledah Polisi, 2 Kurir Sabu Ini Melawan, Akhirnya Ditembak...

Digeledah Polisi, 2 Kurir Sabu Ini Melawan, Akhirnya Ditembak...

Dua kurir sabu ditembak polisi.

Senin, 23 Mei 2016 10:34 WIB

SAMARINDA, POTRETNEWS.com - Dua kurir sabu warga kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Hariyanto (38) dan Ahmad (37), Minggu (22/5) sore harus merasakan timah panas petugas kepolisian di Samarinda. Keduanya tepergok memiliki 2 ons sabu. Kini, mereka meringkuk di sel tahanan kepolisian.

Peristiwa itu berawal saat Satlantas Polresta Samarinda, sekitar pukul 16.30 WITA, tengah menggelar razia kelengkapan surat kendaraan, di depan Pos Patwal, yang mengarah ke Jembatan Mahakam.

Hariyanto dan Ahmad, yang mengendarai motor dan bermaksud melintas ke jembatan menuju arah luar kota Samarinda, terlihat mencurigakan.

Kepolisian mengendus gelagat tak beres. Saat menghentikan kendaraan yang dikemudikan Hariyanto, petugas melakukan penggeledahan.

Secepat itu, keduanya menjatuhkan bungkusan plastik yang mereka bawa. Tak kalah sigap, petugas memintanya untuk mengambil bungkusan plastik yang sengaja mereka jatuhkan.

"Mereka melawan, terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, Minggu (22/5) malam.

Belny menerangkan, usai dilumpuhkan, kedua warga yang belakangan diketahui bertempat tinggal di PPU itu, langsung dibawa ke rumah sakit. Keterangan sementara, keduanya bermaksud kembali pulang menuju PPU, membawa sabu yang mereka beli di Samarinda.

"Jadi mereka ambil barang (sabu) di Samarinda, bawa ke PPU. Ada bandar sabu di PPU, yang sudah menunggunya. Dari penyelidikan, bandar itu menunggunya di Balikpapan," ujar Belny.

"Ya, mereka kurir ya. Mereka terlihat ketakutan saat mau masuk jembatan karena ada razia. Ini kaitannya dengan jaringan peredaran sabu PPU dan Samarinda," tegas Belny.

Selain mengamankan sekitar 2 ons sabu atau seberat 200,73 gram senilai Rp 300 juta yang terbagi dalam 4 bungkus, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,75 juta, 3 unit telepon selular, motor bernomor polisi KT 2191 UEA yang dikendarai Hariyanto dan Ahmad.

"Jadi, mereka itu, membuang plastik yang ternyata berisi sabu. Sekarang, mereka kita amankan di kantor (sel tahanan sementara Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi)," pungkas Belny.***


editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Nusantara
wwwwww