Aktivitas Tambang Anak Usaha Sinar Mas Diduga Ilegal

Aktivitas Tambang Anak Usaha Sinar Mas Diduga Ilegal

Ilustrasi tambang batubara.

Senin, 16 November 2015 05:42 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Anak usaha PT Sinar Mas Group, yaitu PT Borneo Indobara (BIB) yang bergerak di bidang pertambangan batubara diduga ilegal. Sebab, pertambangan tersebut diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. BIB dinilai telah melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin kepada pemilik hak atas tanah tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Kebijakan dan Pemantauan Pembangunan (LeSKAPP) Ardian NC, ada kegiatan penambangan yang telah dilakukan oleh PT BIB. Hasil survei LeSKAPP di lapangan menyimpulkan bahwa lahan yang dieksplorasi tersebut masih bermasalah antara warga pemilik lahan dengan PT BIB.

"Salah satu warga masyarakat Sebamban Baru, Kab Tanah Bumbu sebagai pemilik hak atas tanah seluas 500 Ha itu mengaku tidak pernah dimintai izin oleh PT BIB untuk melakukan eksplorasi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam melakukan survei kepada warga sekitar pertambangan, LeSKAPP menemukan laporan bahwakegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT BIBtelahberlangsung selamasetahun lebih. Warga juga menjelaskan, negosiasi dan perundinganpernah dilaksanakantapi tidak menghasilkan kesepakatan apa apa sedangkan kegiatanpenambangan tetap dilakukan oleh PT BIB.

"Ada hak hak warga masyarakat diabaikan di sini. Ini berarti sama dengan perampasan terhadap hak warga masyarakat. Kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT BIB di dalam konsensi PKP2B sangat jelas bahwa lahan tersebut milik kami," ujar salah satu warga Sebambam Baru kepada media didampingi Ardian, Direktur LeSKAPP.

LeSKAPP menyampaikan, sebenarnya di lapangan warga masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dieksplorasi PT BIB menginginkan penyelesaiam secara damai. "Mereka menginginkan pertemuan dan pembicaraan secara kekeluargaan, tapi PT BIB tidak pernah menanggapi keinginan warga tersebut," imbuh Ardian. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Nusantara
Sumber:Inilah.com
wwwwww