AMSI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penyebar Hoax

AMSI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penyebar <i>Hoax</i>

Ilustrasi.

Redaksi
Senin, 01 Mei 2017 13:12 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para penyebar kabar bohong atau hoax. Melalui keterangan tertulis, Minggu (30/4/2017), Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menyatakan, AMSI mengecam keras si penyebar hoax ini, mendesak penegak hukum menindak tegas para penyebar hoax. Selain, terutama merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja.

Menurut dia, AMSI perlu angkat bicara mengenai hal ini karena berita di portal terkemuka cnnindonesia.com terbitan Minggu (30/4/2017) dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab. Marak beredar postingan: "Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp 1,3 Miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto (32) Mengaku Kecewa."

Postingan yang dipalsukan atas nama cnnindonesia.com itu ramai dibagikan, termasuk oleh beberapa tokoh, dikomentari, dan menjadi viral di media massa. Padahal media yang menjadi salah satu pendiri AMSI ini, sama sekali tidak pernah menulis berita seperti itu, juga tidak pernah mendistribusikan postingan seperti itu di media sosial apa pun.

Kejadian yang sama sebelumnya menimpa republika.co.id. Penyebar hoax menyebarkan berita bahwa presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie meninggal dunia dan postingan itu dipalsukan atas nama media yang punya sejarah panjang itu.

Nama baik dan reputasi media itu secara nyata telah ditunggangi untuk menyebarkan hoax, memanasi situasi, yang pada gilirannya bisa merusak kredibilitas media itu.

Dalam pandangan AMSI, para penyebar hoax ini menyasar siapa saja, termasuk media massa, yang para pengelolanya bekerja berdasarkan tata kerja jurnalistik yang benar, sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

AMSI berpendapat, para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google dan Masyarakat Anti-Hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat. (rls)

Kategori : Nasional
wwwwww