200 Pengacara Dampingi Kader HMI yang Ditangkap Usai Demo 4 November

200 Pengacara Dampingi Kader HMI yang Ditangkap Usai Demo 4 November

Sejumlah mahasiswa dari kelompok HMI terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. (foto: tempo.co)

Selasa, 08 November 2016 21:35 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Kuasa hukum dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, telah mempersiapkan sebanyak 200 pengacara untuk mendampingi lima kader aktif HMI yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 8 November 2016. Mereka semua adalah mantan aktivis HMI. "Kami ada hampir 200 pengacara atau tim kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI. Senior HMI ada banyak, ini saja masih banyak yang mendaftar untuk jadi kuasa hukumnya," kata Syukur Mandar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

BERITA TERKAIT:

. Mantan Ketua Umum DPP KNPI: Penangkapan Aktivis HMI Bentuk Anarkisme Politik dan Bagian dari Gerakan ”Bela Ahok”

. Aktivis HMI Ditangkap Pasca-aksi Bela Islam, Mahfud MD Imbau Seluruh Kader HMI Waspada

. Sikapi Demo 4 November, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Saya Lebih Baik Jadi Tumbal Bhinneka Tunggal Ika daripada Jadi Presiden

. Berikut Kronologi Lengkap Kericuhan Demo ”Tangkap Ahok” di Depan Istana Negara

Sebelumnya, kata Syukur Mandar, tadi pagi perwakilan pengacara sudah mengirim surat aduan ke Komisi III DPR RI terkait cara penangkapan yang janggal terhadap lima anggota aktif HMI. Dia menyatakan tidak setuju dengan cara polisi menangkap lima kader HMI.

"Sebenarnya bisa saja dilakukan pemanggilan secara resmi, tak perlu ditangkap dan dijemput seperti itu. Kalau dipanggil resmi, nanti akan kami yang antar kader kami ke polisi dan mendampinginya," ujar Syukur Mandar sebagaimana dikutip potretnews.com dari okezone.com.

Sebelumnya, ia telah mengirim surat aduan ke anggoga DPR RI di Komisi III dari Fraksi PPP. Surat tersebut diterima oleh Arsul Sani yang juga jebolan aktivis HMI. Selang beberapa jam, sebelum rombongan pengacara datang Asrul lebih dulu mendatangi ruang penyidik dan menjenguk juniornya.

Sekadar diketahui, polisi menetapkan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya Halim sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demo 4 November 2016 di Jakarta. Empat anggota HMI lainnya juga dijadikan tersangka kasus tersebut. Kelima kader HMI itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditangkap pada dini hari tadi.

Mereka adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), dan Rahmat Muni (33). Mereka berstatus mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta. Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 214 juncto 212 tentang tindak kekerasan dan ancaman yang dilakukan secara bersama-sama terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Nasional
wwwwww