KPK Kecewa... Menteri Yuddy Chisnandi Mudik Pakai Mobil Dinas

KPK Kecewa... Menteri Yuddy Chisnandi Mudik Pakai Mobil Dinas

Yuddy Chrisnandi

Rabu, 13 Juli 2016 17:34 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penggunaan mobil dinas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi untuk mudik ke Bandung bersama keluarga. Yuddy menganggap penggunaan mobil dinas diberikan keperluan pribadinya, sebab mobil dinas melekat dengan jabatannya. Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan secara prinsip barang milik negara harus dipisahkan dengan barang pribadi, termasuk penggunaannya. Hal ini menurutnya sudah termaktub jelas pada PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

Giri kembali mengatakan jika sudah ada peraturan seperti itu seharusnya para pejabat negara menjalani peraturan yang berlaku.

"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," kata Giri, Rabu (13/7).

"Sarana dan Prasarana Kantor termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan. Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," imbuh dia.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi berdalih penggunaan mobil dinas untuk keberangkatan dia mudik ke Bandung karena merupakan kendaraan yang melekat dengan jabatan menteri. Dia menegaskan keberangkatan mudik ke Bandung sama sekali tidak menggunakan plat nomor menteri dan juga tidak mendapat pengawalan.

Yuddy merasa tidak bersalah atas apa tindakannya karena mobil dinas memang fasilitas yang diberikan untuk pejabat negara.***


editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Nasional
wwwwww