GAWAT... Ternyata, Korban Kejahatan Seks Lebih Banyak Anak Lelaki daripada Anak Perempuan

GAWAT... Ternyata, Korban Kejahatan Seks Lebih Banyak Anak Lelaki daripada Anak Perempuan

ilustrasi

Selasa, 31 Mei 2016 18:02 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi VIII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohanna Yambise, dan Polri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Anang Iskandar. Mensos Khofifah menjelaskan RDP ini untuk melakukan pemetaan berbagai kejahatan terhadap anak.

"(Rapat) untuk melakukan pemetaan berbagai persoalan yang dialami anak, seperti anak terlantar, anak jalanan, dan sosialisasinya. Kita lihat juga korban kekerasan fisik banyak dialami anak laki daripada perempuan, psikis, dan kekerasan seksual juga," ungkap Khofifah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Khofifah, yang perlu dibangun adalah kepedulian bersama karena yang justru rentan mengalami kekerasan seksual adalah anak laki-laki.

"Apa yang perlu kita bangun adalah awareness bersama. Kita lihat bahwa pelaku itu sebagian kekerasan seksual fisik dan psikis adalah teman baik," ucap Khofifah.

Selain itu, dia mengatakan, kalau faktanya sebanyak 40 persen bullying menjadi penyebab anak ingin melakukan bunuh diri, bukan karena hukuman dari guru, dan bullying itu rata-rata dilakukan temannya sendiri.

"Artinya bahwa harus ada proses penguatan peran guru di kelas. Peta ini kita ingin urai bersama supaya solusinya bisa kita cari bersama. Kekerasan bisa terjadi di malam, pagi, atau siang hari dan tempatnya bisa di pasar dan rumah," papar Khofifah.

"Kalau di pasar siapa yang harus melindungi ya lingkungannya, di kelas ya guru dan kepala sekolah. Harus ada punishment kalau guru lalai beri perlindungan," sambung dia.

Lalu, lanjutnya, untuk pelaku kekerasan seksual di rumah yang paling tinggi memungkinkan adalah ayah kandung atau tiri.

"Kalau pelakunya orang terdekat, wali pendidik, itu (hukumannya) bisa mendapat pemberatan. Tapi kalau yang dapat pemberatan orangtua baik ayah kandung atau tiri, keluarga nanti datang minta dimaafkan pas pengadilan. Nah kita harus beri perlindungan ini," terang Khofifah.

Ia menambahkan, rata-rata pelaku kekerasan seksual juga pernah mengalami hal yang sama sebelumnya.

"Misalnya sodomi kebanyakan laki-laki, fisik dan psikis juga banyak dari data Kemensos. Biasanya juga nanti bisa akan menemukan data yang melakukan kekerasan adalah mereka yang pernah mendapat kekerasan. Maka itu kemudian memicu dia akan melakukan kekerasan yang sama lagi," pungkas Khofifah.

Belakangan, kasus kejahatan seksual memang banyak terjadi. Terakhir dan paling menyita perhatian adalah kasus Yuyun, gadis 14 tahun asal Bengkulu yang meninggal usai diperkosa oleh 14 remaja.***

editor: wawan s
sumber: liputan6.com

Kategori : Nasional
wwwwww