Ketahuan Merokok di Toilet Pesawat Lion, Pria Ini Masuk DPO Polisi

Ketahuan Merokok di Toilet Pesawat Lion, Pria Ini Masuk DPO Polisi

Ilustrasi.

Senin, 04 Januari 2016 21:48 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Selama 2015, Kementerian Perhubungan menerima laporan tiga penumpang pesawat merokok di kamar mandi. Salah seorang perokok tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kementerian Perhubungan mendapat laporan pada 19 Agustus 2015 di pesawat Lion Air JT902 melalui rute Bandung-Denpasar. Penumpang tersebut memiliki inisial nama CH.

"Yang bersangkutan masuk ke dalam DPO, sudah dikeluarkan surat Ditkrimsus Polda Bali," ujar Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Mohammad Nasir Usman di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Selanjutnya pada 10 Oktober 2015, aksi merokok di toilet terjadi di pesawat Wings Air IW 1241 PKWGQ Bandara Lasikin, Aceh. Nama penumpang berinisial DN ketahuan merokok di dalam kamar mandi.

Selain itu, pada 20 November di pesawat udara Lion Air JT302 rute Cengkareng-Denpasar, warga negara asing berinisial LS, juga ketahuan merokok.

Saat ini kasus turis asing tersebut sudah dilakukan P21 di Polda Bali.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti," jelas Nasir.

Nasir menambahkan semua perokok ketahuan saat diperiksa kamar mandi.
"Pelanggaran adanya merokok di dalam pesawat udara, terutama di dalam kamar mandi," kata Nasir.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Nasional
Sumber:Tribunnews.com
wwwwww