Ini Tarif Ijazah Palsu di Kios Rekan ”Mama Minta Pulsa”

Ini Tarif Ijazah Palsu di Kios Rekan ”Mama Minta Pulsa”

Ilustrasi ijazah palsu.

Selasa, 24 November 2015 10:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Tersangka pemalsuan dokumen yang juga merupakan salah satu pemilik kios bernama Dedi, 35 tahun, mengaku dalam satu kali memalsukan Ijazah keuntungan yang didapat cukup besar. "Satu kali malsuin ijazah dapat Rp 900 Ribu," kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Minggu, 22 November 2015. Pria yang memiliki dua orang anak masing-masing berusia 11 dan 17 tahun ini juga mengaku bahwa ia hanya menerima permintaan dokumen palsu yang desain masternya ia miliki. "Kalau enggak ada masternya, saya tolak," ia menjelaskan.

Dedi juga mengatakan bahwa pemalsuan dokumen seperti KTP hanya memakan waktu satu jam. Hal itu dikarenakan sudah dimilikinya master desain di komputer yang dimilikinya.

Tersangka lain, Indra, 40 tahun, yang juga merupakan salah satu pemilik kios pemalsuan dokumen, mengaku bahwa dulu dirinya memiliki usaha di bidang lain. "Tapi usaha saya jatuh," ia menuturkan.

Ia yang mengaku baru dua tahun menjalankan usaha pembuatan dokumen palsu, dan terpaksa melakukannya karena himpitan ekonomi serta tergiur keuntungan yang didapat. "Dulu usaha saya mengantar pisang dari petani ke pasar," ujarnya.

Pria berkacamata ini mengatakan bahwa ia hanya memalsukan dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Untuk dokumen-dokumen khusus seperti ijazah, Indra mengaku hanya beberapa tempat yang biasa melakukannya. "Kalau yang umum-umum semuanya bisa," ucapnya.

Delapan orang tersangka pemalsuan dokumen tertangkap di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu 21 November 2015. Mereka semua diancam dengan pasal 264 dan atau 263 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

Para pemalsu dokumen yang ditangkap di Pasar Pramuka Pojokitu memiliki kaitan dengan jaringan penipuan SMS "Mama Minta Pulsa" yang berhasil dibekuk beberapa waktu lalu. "Ini pengembangan dari kasus mama minta pulsa," kata Kepala Unit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Jerry Siagian saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Minggu 22 November 2015.

Jerry mengungkapkan bahwa para pemalsu dokumen inilah yang membantu para pelaku mama minta pulsa untuk membuka rekening Bank di Jakarta. Para pelaku diketahui memasang tarif sebesar Rp 2,5 Juta untuk setiap orderan membuka rekening bank palsu yang mereka terima dari sindikat mama minta pulsa.

Uang sebesar itu sebagai mahar untuk membuat rekening palsu, KTP palsu dan saldo bank sebesar Rp 500 Ribu. Sehingga akhirnya membuat sindikat mama minta pulsa semakin mudah melancarkan aksi penipuannya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nasional
Sumber:Tempo.co
wwwwww