Gatot Pujo Nugroho Redam Tekanan dengan Menyogok

Gatot Pujo Nugroho Redam Tekanan dengan Menyogok

Gatot Pujo Nugroho.

Rabu, 04 November 2015 08:57 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menggelontorkan duit ke berbagai pihak demi mengamankan jabatannya. Setelah mengaku mengalami tekanan politik dari wakilnya, Tengku Erry Nuradi, Gatot melicinkan jalan pemerintahannya dengan menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Saya hanya berusaha mengamankan jabatan," kata Gatot kepada M. Rizki. Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa 3 November 2015 kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka. Kali ini, dia disangka menyuap lima anggota DPRD periode 2009-2014.

Tiga orang yang diduga menerima suap tersebut berinisial SB, CHR, dan AJS. Jabatan mereka saat itu adalah pemimpin di DPRD. Gatot diancam dengan sangkaan pasal pemberi suap, sedangkan anggota DPRD disangka dengan pasal penerima suap.

Dugaan suap ini dimaksudkan untuk meredam penggunaan hak interpelasi, mendapatkan persetujuan proses penganggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sedangkan dua pemimpin DPRD lainnya yang berinisial KH dan SPA diduga disuap Gatot agar menyetujui penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran saja.

"Kasusnya berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014- 2019," kata Johan Budi S.P., pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, di Jakarta kemarin. Johan tak merinci nilai suap tersebut. "Sedang kami dalami."

Kuasa Hukum Gatot, Yanuar Wasesa, mengatakan kliennya ketika itu menyuap tak lain karena adanya tekanan politik terhadap pemerintahannya. Para anggota DPRD mengancam akan mengajukan interpelasi. Kursi Gatot sebagai gubernur selalu digoyang secara politik sejak awal masa jabatan. "Faktanya memang ancaman interpelasi ini mengganggu kinerjanya sebagai gubernur," kata dia.

Aliran duit ke DPRD ini menambah panjang daftar penyuapan yang dilakukan oleh Gatot. Sebelumnya, Gatot berupaya melepaskan kasus hukum yang menjerat staf dan dirinya melalui jalur politik.

Atas dasar itu, dia mengaku menggelontorkan duit Rp 200 juta ke anggota DPR dan Sekretaris Fraksi NasDem Patrice Rio Capella via kantor pengacara O.C. Kaligis. Gatot menyebutnya sebagai uang ucapan terima kasih atas upaya islah dan pertemuan di Hotel Mulia.

Dalam versi Gatot, kedua pertemuan itu bertujuan menyelesaikan perkaranya di Kejaksaan melalui Jaksa Agung, M. Prasetyo, yang berasal dari Partai NasDem. Gatot ketika itu tengah mengalami tekanan akibat penanganan kasus bantuan sosial, hibah, dan penggunaan alokasi anggaran Sumatera Utara.

Menurut dia, kasus ini digulirkan oleh Tengku Erry yang berlatar belakang Partai NasDem. Karena itu, dia berharap kasusnya diselesaikan melalui islah yang melibatkan pemimpin NasDem.

Upaya Gatot lepas dari jeratan hukum dalam kasus bantuan sosial yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi pun hendak ditutup melalui suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Suap ini melibatkan staf kantor pengacara Kaligis, Yagari Bhastara Guntur. Dari kasus penyuapan inilah asal-muasal kasus yang mengoyak Partai NasDem, serta menyeret pengacara senior O.C. Kaligis ke persidangan. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nasional
Sumber:Tempo.co
wwwwww