Saatnya Membenahi Daerah

Saatnya Membenahi Daerah

Ilustrasi/Kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kamis, 18 Februari 2016 03:11 WIB
RABU (17/2/2016) kemarin kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2015 dilantik bersamaan. Ini sejarah baru, sebab selama ini pelantikan dilakukan di dalam rapat paripurna DPRD setempat. Diharapkan perubahan ini membuat kepala daerah yang baru dilantik bisa lebih dekat dan memahami persoalan rakyat. Masalah mendasar di hampir semua daerah di Indonesia saat ini adalah meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan, di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Beberapa daerah mengalami pertumbuhan ekonomi negatif akibat merosotnya harga minyak, gas, batu bara, dan komoditi perkebunan. Daya beli masyarakat ikut menurun sehingga roda pembangunan berjalan lamban.

Sudah sejak lama Indonesia menerapkan otonomi daerah Tujuan otonomi daerah adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat di daerah, yang tercermin dari meningkatnya per tumbuhan ekonomi, menurunnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Seharusnya dengan otonomi, daerah semakin maju sebab sudah memiliki kewenangan tersendiri, walau tidak semua bidang sesuai batasan dalam UU.

Secara umum kemiskinan memang menurun, tetapi diikuti ketimpangan yang cenderung meningkat. Walau 10 tahun terakhir kemiskinan Indonesia hanya berkurang 5,7 persen. Padahal dana APBN dan APBD untuk mengurangi kemiskinan telah digelontorkan hingga ratusan triliun rupiah. Artinya program pengentasan kemiskinan tidak berjalan dengan baik, terutama di daerah.

Setidaknya ada dua pola kemiskinan yang menyolok di Indonesia. Pertama, kemiskinan di daerah perdesaan selalu lebih tinggi daripada perkotaan. Selama kurun waktu 2004- 2014, prosentase penduduk miskin di perdesaan berkisar 14-20 persen, sementara di perkotaan 8-14 persen. Kedua, kantong kemiskinan terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia (KTI), pantai selatan Jawa, dan pantai barat Sumatera.

Ada beberapa penyebab utama suatu kabupaten tergolong daerah tertinggal. Pertama, letak geografis terpencil dan sulit dijangkau. Kedua, kondisi infrastruktur sosial ekonomi kurang memadai. Ketiga, kegiatan investasi dan produksi masih minim. Keempat, berada di kawasan perbatasan antarnegara.

Kepala daerah mesti fokus menangani masalah kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Berbagai kebijakan sesuai kondisi daerah mesti diambil agar tepat sasaran. Kesalahan strategi dan pendekatan bisa kontraproduktif, malah gagal mengurangi masalah.

Daerah perlu segera menginventarisasi permasalahan yang ada. Libatkan lembaga penelitian dan dunia perguruan tinggi. Kepala Daerah juga perlu kreatif menggali sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Investasi mesti digenjot untuk masuk ke daerah.

Dana desa yang disalurkan berdasarkan UU Desa No 6/2014 merupakan sumber pembiayaan yang harus dikelola kepala daerah secara sistematis dan berkelanjutan. Koordinasi, fasilitasi, supervisi, dan pendampingan kepada pemerintah desa, lembaga desa, dan rakyat desa, perlu dimaksimalkan dengan beberapa langkah strategis dan revolusioner. Jika dilakukan dengan serius, daerah pasti bisa maju sebab anggaran sudah melimpah, bukan hanya dari APBD saja. ***


Sumber:
Hariansib.co

Editor:
Farid Mansyur



Kategori : Opini
wwwwww