Saatnya Bekerja Kembali Membangun Daerah

Saatnya Bekerja Kembali Membangun Daerah

Ilustrasi.

Jum'at, 29 Januari 2016 15:32 WIB
MAHKAMAH Konstitusi akhirnya menolak semua gugatan calon kepala daerah yang tidak puas dengan hasil Pilkada serentak di kabupaten/kota Sumatera Utara (Sumut). Total 14 gugatan hasil Pilkada di Sumut yang ditolak. Gugatan hasil Pilkada Tobasa dicabut sebelum sidang MK digelar. Dengan demikian, KPU wajib menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan menetapkan pemenang Pilkada. Meski masih ada dua daerah yang masih tertunda Pilkadanya yakni Siantar dan Simalungun, bisa dikatakan usai sudah keramaian pemilihan kepala daerah di mayoritas kabupaten/ kota Sumut. Tinggal menunggu jadwal pelantikan yang direncanakan akan dilakukan serentak pula. Usai pelantikan, maka saatnya menyatukan kembali semua elemen yang sempat mengalami polarisasi akibat dukung mendukung calon jagoannya.

Kepala daerah yang baik semestinya tidak lagi mempermasalahkan perbedaan yang ada di masa-masa Pilkada. Bila perlu, lawan politik dirangkul dan diajak terlibat dalam proses pembangunan daerah. Konflik dihentikan dan energi dipusatkan untuk kembali membangun daerah . Balas dendam dan balas jasa hanya akan menambah persoalan pada masa pemerintahan pemenang Pilkada.

Banyak kasus, kepala daerah yang terpilih, tidak dewasa menerima perbedaan dukungan pada saat Pilkada. Korbannya yang pertama adalah para pejabat pemerintahan yang dianggap memihak atau tidak mendukung. Kewenangannya melakukan mutasi sering berdasarkan suka atau tidak suka, tanpa memertimbangkan profesionalitas pejabat yang bersangkutan. Akibatnya banyak dari kalangan PNS yang merasa diperlakukan tidak adil menjadi musuh dalam selimut di jajaran birokrasi.

Pola kedua yang sering terjadi usai pergantian kepala daerah adalah mengenai pembagian kue pembangunan. Akibat politik balas jasa, banyak tim sukses yang dianggap berperan diberi kue yang berlebih sehingga menimbulkan kecemburuan dan masalah sosial bahkan persoalan hukum. Tentu saja akan menimbulkan konflik berkepanjangan sehingga mengganggu konsentrasi untuk membangun daerah.

Meski tak bisa dihindari membuat kebijakan yang menguntungkan pendukungnya, kepala daerah yang baru mesti ingat sumpah dan janji jabatannya. Dia bukanlah kepala daerah untuk pendukungnya selama Pilkada saja. Saat dilantik, dia adalah pemimpin untuk semua rakyat di daerahnya, baik yang mendukung, maupun yang tidak mendukung. Untuk kebijakannya harus tetap memertimbangkan kepentingan seluruh kelompok, tanpa membeda-bedakannya.

Untuk itu, diharapkan usai dilantik nantinya, kepala daerah yang baru dan petahana yang menang kembali, segera merajut kembali tali silaturahmi yang mungkin sudah terkoyak. Datangi dan bangun komunikasi yang manis dengan kompetitornya selama Pilkada. Membangun komunikasi bukan berarti mesti berbagi kekuasaan dengan mereka. Kekuasan pemerintahan tetap ada di tangan kepala daerah yang menjadi pemenang Pilkada.

Bagi yang calon kepala daerah yang kalah, partai politik yang tak menang calonnya, kelompok masyarakat yang idolanya gagal jadi pemenang, semua mesti berjiwa besar. Terimalah kekalahan calonnya dan jika ingin menjadi kepala daerah lagi, tunggulah lima tahun mendatang. Memang tidak harus menjadi pendukung kepala daerah yang menang, paling tidak jadilah oposisi yang baik, yang mengritisi secara fair.

Jauh lebih baik, jika semua mendukung dan memberi kesempatan bagi kepala daerah pemenang untuk menunjukkan kinerjanya. Jangan terburu-buru memberi penilaian buruk, tanpa membiarkannya bekerja terlebih dulu. Apalagi daerah di Sumut masih tertinggal dari daerah lain di Jawa dan bagian lain Indonesia. Saatnya bekerja membangun daerah kembali. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Opini
Sumber:Hariansib.co
wwwwww