Tag: limbah dumai
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Masyarakat Kecamatan Kubu, Pekaitan dan Pasir Limaukapas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kini tak tak lagi menjadi ”warga kelas dua atau tiga”.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Seperti tak kenal lelah, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau H Suyatno, terus mengundang investor dari dalam dan luar negeri untuk membangun daerah ini.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Terkait CV Bumi Alam Lestari (BAL) yang menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam tanah di Kota Dumai, Riau, ternyata miliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia nomor: B-12120/Dep.IV-2/LH/12/2011.
DUMAI, POTRETNEWS.com - CV Bumi Alam Lestari, perusahaan pengumpul limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala nasional yang beroperasi di Kota Dumai, Riau, diduga tidak kantongi izin. Pasalnya ditemukan limbah b3 yang diduga minyak kotor, ditimbun dalam tanah begitu saja. Akibatnya lingkungan sekitar pun tercemar limbah B3.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melalui Komisi III, dalam waktu dekat ini akan mempelajari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kapal yang selama ini bersandar di dermaga milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Kota Dumai, Riau.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Permasalahan tumpahan crude palm oil (CPO) yang terjadi di Dermaga B PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, pada tanggal 2 Juni 2016 lalu, dari sebuah ponton Anggoda menuju ke pabrik PT Kreasi Jaya Adhikarya (PT KJA), terus bergulir. Diketahui ada dua perusahaan besar di balik PT KJA, yaitu PT Astra Agro Lestari (AAL) dan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK).
DUMAI, POTRETNEWS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Kamis (28/4/2016), sekira pukul 09.55 WIB, didominasi oleh anak-anak.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Pagi ini, akan ada aksi demo massa di PT Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Kamis (28/4/2016). Belum diketahui apa yang menjadi tuntutan massa yang akan turun sekitar pukul 09.30 WIB nanti.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Setiap perusahaan yang menyewa lahan di Kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai, setiap bulan memberikan iuran corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan melalui Komite CSR, setiap bulan sebesar Rp3 juta untuk 1 perusahaan.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Banyaknya perusahaan crude palm oil (CPO) di Kota Dumai, Riau, yang beroperasi tidak terlepas dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain itu, perusahaan pun memiliki kewajiban untuk memberikan corporate social responsibility (CSR), kepada masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, dan Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Sudah merupakan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat. Namun masyarakat sekitar kawasan Pelindo 1, Kota Dumai, Riau, tidak pernah merasakan CSR dari PT Kuala Lumpur Kepong yang bergerak di industri crued palm oil (CPO). Tudingan masyarakat pun semakin meluas, dimana apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak pernah terbantukan.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Permasalahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Dumai, Riau, harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, keberadaan limbah B3 saat ini sudah sangat dekat dengan masyarakat. PT Ivomas Tunggal disinyalir salah satu perusahaan penghasil limbah B3, jenis spent bleaching earth dan fly ash.
DUMAI, POTRETNEWS.com - PT Naga Mas Palm Oil Lestari, bertahun-tahun ikut andil dalam melakukan pencemaran lingkungan masyarakat disejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Selain itu, pihak perusahaan ini pun dituding masyarakat tidak pernah menyalurkan corporate social responsibility (CSR).
DUMAI, POTRETNEWS.com - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2014, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT Meridan Sejati Setia Plantation diduga menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth yang masuk kategori 2 (kurang berbahaya) dan fly ash masuk kategori 1 (berbahaya).
DUMAI, POTRETNEWS.com – Seharusnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak dipergunakan sembarangan oleh masyarakat di Kota Dumai, Riau. Namun, PT Ciliandra Perkasa yang beroperasi Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, disebut-sebut sebagai penghasil limbah B3 jenis spent bleaching earth dan fly ash.