Sasar Pemilik Kebun Sawit, 2 Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Depan Kantor Kades Ganting Salo Kampar, Seorang di Antaranya Mahasiswa

Sasar Pemilik Kebun Sawit, 2 Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Depan Kantor Kades Ganting Salo Kampar, Seorang di Antaranya Mahasiswa

Dua pemuda yang dibekuk saat transaksi sabu di pelosok Kampar.

Selasa, 27 September 2016 14:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Kampar di Riau menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang dipasarkan ke pelosok desa. Satu di antara pelaku justru berstatus mahasiswa. Demikian disampaikan Kapolres Kampar, Edy Sumardi Priadinata dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (27/9/2016). Menurut Edy, dua pengedar itu warga Bangkinang ibukota Kab Kampar. Keduanya tersangka pria itu masing-masing berinisial MF (20) status mahasiswa dan IR (26).

Kedua tersangka ini, lanjut Edy, ditangkap tim saat bertransaksi narkoba di depan Kantor Kepala Desa Ganting Kecamatan Salo, Kab Kampar, Senin (26/9/). Penangkapan itu dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman.

"Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu dalam ukuran paket sedang 1.30 gram," kata Edy. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Edy, tersangka berstatus mahasiswa MF itu mengaku sudah berjalan enam bulan ikut bersama tersangka IR.

"Pengakuan mahasiswa itu, hasil penjualan sabunya untuk happy-happy aja," kata Edy. Masih menurut Edy, kedua tersangka ini sengaja mengedarkan sabu ke pelosok desa. Sasaran utama mereka adalah warga yang memiliki lahan perkebunan sawit.

"Keduanya ditangkap saat lagi menunggu calon pembelinya di depan kantor kepala desa. Mereka sempat membuang barang bukti ke lantai kantor kades," ucap Edy.

Masih menurut Edy, mereka ini sengaja mengedarkan narkoba ke pelosok desa yang mungkin mereka anggap tidak terpantau aparat. "Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat pasokan narkoba dari rekanya inisial AO. Kita lagi kembangkan kasus ini," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Detik.com

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww