Home > Berita > Riau

Busyet! Terkesan Disembunyikan, Ternyata Selama Ini Anggaran Humas Setdaprov Riau Rp25,7 Miliar

Busyet! Terkesan Disembunyikan, Ternyata Selama Ini Anggaran Humas Setdaprov Riau Rp25,7 Miliar

Ilustrasi.

Rabu, 17 Agustus 2016 17:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau memperkirakan anggarannya untuk publikasi termasuk advertorial ke media akan berkurang sekira Rp8 miliar akibat adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kalau anggaran itu sudah dirasionaliasasi, maka anggaran yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2016 tinggal lebih kurang Rp17,7 miliar dari Rp25,7 miliar," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa SE KemenPAN-RB RI Nomor 13 Tahun 2014 adalah tentang pembatasan anggaran advetorial yang menggunakan biaya tinggi. Pemerintah daerah untuk itu dianjurkan untuk melakukan efisiensi anggaran yang ada.

Menurut dia, anggaran Rp17,7 miliar itu nantinya dialokasikan untuk kegiatan pencetakan baliho, spanduk, galeri, advertorial dan anggaran publikasi media elektronik. Dengan pengurangan, dikatakannya dana tersebut akan berpengaruh terhadap publikasi pembangunan karena Pemprov Riau melakukannya sampai ke desa-desa.

"Agar masyarakat tahu Provinsi Riau terus berupaya untuk menyejahterakan masyarakat, tentu perlu publikasi. Kalau masalah kesejahteraan tidak tahu, tentu masyarakat akan bertanya-tanya nantinya," ujarnya.

Meski begitu, Darusman berharap dengan adanya rasionalisasi tersebut, kegiatan dari APBD tidak mundur lagi. Karena sebelumnya APBD tahun 2015 menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Jadi dengan adanya rasionalisasi ini, ke depan kita upayakan ekspos yang lebih penting lagilah. Artinya, yang lebih menyentuh kepada masyarakat yang kita utamakan," ujarnya.

Ketika berita ini diterbitkan Antara beberapa waktu lampau, APBD Riau tengah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Total yang disahkan bersama DPRD Riau adalah Rp11 triliun lebih.

Kuat dugaan, ada ”penyimpangan” di Biro Humas Setdaprov Riau. Indikasi ini merujuk kepada model kerja sama yang terkesan dilakukan diam-diam dan yang parahnya lagi ”mengabaikan” sejumlah perusahaan pers yang secara totalitas menaati dan bersungguh-sungguh menjalankan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan-peraturan yang diterbitkan Dewan Pers. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Antarariau.com

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww