Home > Berita > Riau

Pegawai Honorer Dishub Riau Pengedar Narkotika Ditangkap di Kamar Hotel Pekanbaru

Pegawai Honorer Dishub Riau Pengedar Narkotika Ditangkap di Kamar Hotel Pekanbaru

MH dan RN saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Sabtu, 30 Juli 2016 13:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, berinisial MH (25) bersama seorang rekannya berinisial RN (25) diringkus Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, jumat (29/7/2016) sore. Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba. Selain meringkus dua pengedar narkoba tersebut, Polisi turut menyita sepuluh butir pil Happy Five, satu paket kecil sabu dan tujuh butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Sabtu (30/7/2016) mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

"Begitu dapat informasi, kita langsung selidiki ke TKP, Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, sekitar pukul 17.30 dan di salah satu kamar hotel, MH berhasil diringkus dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba," kata Iwan.

"Satu papan dengan total sepuluh butir pil Happy Five, tujuh butir ekstasi dan satu paket kecil sabu kita temukan di kantong baju sebelah kiri. Selanjutnya, MH bersama rekannya RN langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kasat menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku hanya mengantarkan barang tersebut ke TKP. Namun, pihaknya masih akan mendalami keterangan MH dan RN.

"Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya, saat ini, MH hanya mengaku mengantarkan pesanan," ujar kasat. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww