Kronologi Kerusuhan SARA di Tanjungbalai Versi Kepolisian

Kronologi Kerusuhan SARA di Tanjungbalai Versi Kepolisian

Kerusuhan di Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 30 Juli 2016 11:45 WIB
TANJUNGBALAI, POTRETNEWS.com - Sejumlah vihara dan kelenteng di Kota Tanjungbalai dirusak dan dibakar massa, Jumat (29/7/2016) malam. Kerusuhan bernuansa SARA ini diduga turut dipengaruhi postingan di media sosial. Berikut kronologi kerusuhan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.

"Kejadian ini berawal dari adanya permintaan seorang warga Tionghoa, M (41), warga Jalan Karya Tanjungbalai Balai yang menegur Nazir Mesjid Al Makhsum yang ada di Jalan Karya dengan maksud agar mengecilkan volume mikrofon yang ada di mesjid, yang menurut nazir mesjid bahwa hal tersebut telah diungkapkan beberapa kali," sebut Rina.

Sekira pukul 20.00 WIB, setelah selesai Salat Isya, jemaah dan nazir mesjid menjumpai M ke rumahnya. Kepala lingkungan mengamankan M dan suaminya ke kantor lurah. Karena

suasana pada saat itu sudah agak memanas, maka M dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.

Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, camat, kepling dan tokoh masyarakat setempat. Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi. Selanjutnya massa yang diimbau sempat membubarkan diri.

Pukul 22.30 WIB massa kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media sosial (Facebook) yang diposting salah seorang warga. Selanjutnya massa kembali mendatangi rumah M di Jalan Karya. Mereka hendak membakar namun dilarang warga sekitar.

Karena massa sudah semakin banyak dan semakin emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya. Upaya pembakaran dihadang personel Polres Tanjungbalai, namun terjadi pelemparan menggunakan batu sehingga vihara mengalami kerusakan.

Selanjutnya massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengerusakan di sejumlah vihara dan klenteng di Tanjungbalai. Massa melakukan pembakaran terhadap 1 unit vihara dan 3 unit kelenteng 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor di Pantai Amor; merusak barang-barang 1 unit kelenteng di Jalan Sudirman, merusak barang-barang 1 unit kelenteng dan 1 unit praktik pengobatan Tionghoa serta 1 unit sepeda motor di Jalan Hamdoko; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan KS Tubun dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri; membakar barang-barang dalam 1 unit vihara di Jalan Imam Bonjol, merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, merusak pagar vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.

"Jenis barang-barang yang dibakar maupun yg dirusak massa di dalam vihara dan kelenteng itu berupa peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, dan gong," sebut Rina.

Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan situasi. Mereka berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan polres terdekat. Mereka juga berkoordinasi dengan muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kita juga menyampaikan imbauan dan menghalau massa untuk membubarkan diri. Melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi vihara dan kelenteng," ujar Rina. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Merdeka.com

Kategori : Peristiwa
wwwwww