Kekompakan Sepasang Suami Istri di Siak Ini Tak Patut Ditiru! Kompak Jual Narkoba, Kompak Masuk Penjara

Kekompakan Sepasang Suami Istri di Siak Ini Tak Patut Ditiru! Kompak Jual Narkoba, Kompak Masuk Penjara

BS dan istrinya Is usai diamankan polisi, Jumat sore kemarin.

Sabtu, 11 Juni 2016 07:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi mengamankan pasangan suami istri di Kabupaten Siak Riau. Keduanya sama-sama menjadi agen narkoba dengan menyimpang barang bukti sabu dalam kantong beras. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pasangan suami istri itu dibekuk sore tadi. Laporan awal tersebut diterima oleh Polsek Tualang yang berada di bawah jajaran Polres Siak.

Dari laporan warga tersebut, lanjut Guntur, lantas dilakukan penyelidikan. Hasilnya, peredaran narkoba di kecamatan tersebut diduga diedarkan pasangan suami istri. Pasangan pasutri tersebut bernama BS (29) dan istrinya, Is.

"Dari sana tim lantas melakukan penggeledahan ke rumah. Saat digeledah, diketahui jika barang bukti sabu sebanyak 10 paket disimpan dalam kantong beras di bagian dapur. Is selaku istri langsung diamankan," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Setelah mengamankan ibu rumah tangga tersebut, lanjut Guntur, kemudian tim mencari suaminya yang tengah bekerja di lapangan di sebuah perusahaan.

"Suaminya ditangkap saat lagi bekerja. Saat tas yang disandangnya digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu. Sehingga total sabu yang didapat dari pasutri ini 2,75 gram atau senilai Rp 2 juta," kata Guntur.

Kini kedua tersangka itu dibawa ke Polres Siak. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Detik.com

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww